Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan paspor, khususnya bagi mereka yang membutuhkan dokumen perjalanan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Ibu Anita Diana Sari. Dalam sambutannya, Anita menyampaikan bahwa layanan paspor yang diadakan merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Bhakti Imigrasi ke-75.
"Semoga Imigrasi Padang terus memberikan kontribusi dan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan paspor," ujarnya.
Ia juga menginformasikan bahwa ke depannya, penerbitan paspor yang dilaksanakan akan menggunakan paspor elektronik biasa dengan masa berlaku 5 tahun dan 10 tahun.
Pada acara tersebut, petugas Imigrasi melakukan pemindaian dokumen persyaratan, pemeriksaan keabsahan dokumen, pengambilan foto biometrik, dan wawancara kepada 50 pemohon paspor biasa elektronik. Layanan ini mencakup pembuatan paspor baru dan penggantian paspor lama.
Kegiatan Layanan Paspor Simpatik ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-75: Melayani, Mengabdi, dan Berinovasi," tutup Anita Diana Sari.(*)
Editor : Hendra Efison