PADEK.JAWAPOS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari sejumlah daerah di Sumbar resmi mengumumkan pengesahan pemberhentian kepala daerah hasil Pilkada 2020 dan mengusulkan pengangkatan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 lewat rapat paripurna di daerah masing-masing, Senin (10/2).
Di Tanahdatar, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, bersama Wakil Ketua Kamrita dan Nurhamdi Zahari dan dihadiri 26 anggota dewan.
Melalui rapat ini, DPRD Tanahdatar mengumumkan akhir masa jabatan Eka Putra dan Richi Aprian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanahdatar hasil Pilkada 2020 dan mengusulkan pengangkatan Eka Putra dan Ahmad Fadly sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanahdatar terpilih hasil Pilkada 2024.
Berdasarkan SK KPU No 1 Tahun 2025 sebagaimana dibacakan Ketua KPU Tanahdatar Dicky Andrika, ditetapkan Eka Putra dan Ahmad Fadly sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanahdatar terpilih di pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 85.692 atau 52,48% dari total suara sah.
Ketua DPRD Tanahdatar, Anton Yondra menyampaikan, setelah diumumkan dan ditandatangani, berita acara akan diserahkan/dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumbar. Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari mendatang.
Di Kepulauan Mentawai, DPRD Kepulauan Mentawai juga resmi mengumumkan pasangan calon nomor urut 3, Rinto Wardana dan Jakop Saguruk sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.
Ketua DPRD Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat menyampaikan, bahwa rapat paripurna tersebut, merupakan bagian dari mekanisme dalam proses transisi kepemimpinan daerah. Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak berpesan agar bupati dan wakil bupati terpilih selaras dengan pemerintah pusat dalam melaksanakan program kerja. Menurutnya ada dua isu krusial saat ini yang harus ditangani dengan optimal, yakni tenaga kerja dan infrastruktur.
Sementara, Bupati terpilih Rinto Wardana Samaloisa, menyampaikan bahwa proses kontestasi pilkada sudah usai. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat tidak lagi terkotak-kotak, sehingga Mentawai bisa mengejar ketertinggalan.
“Mari kita saling bahu membahu untuk mengejar ketertinggalan kita. Bagaimanapun pemerintah tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa didukung oleh masyarakatnya sendiri,” pungkasnya.
Di sisi lain, DPRD Solok Selatan (Solsel) juga resmi menetapkan pemberhentian Khairunas dan Yulian Efi dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati Solsel periode 2021-2025 dan menetapkan pasangan ini kembali sebagai bupati dan wakil bupati Solsel terpilih 2024.
“Alhamdulillah atas dukungan masyarakat, serta telah melewati ketentuan hukum yang berlaku, Khairunas-Yulian Efi terpilih kembali menjadi bupati dan wakil bupati Solsel periode 2025-2030,” kata Ketua DPRD Solsel, Martius.
Ditekankan, pengumuman dan penetapan pengusulan calon bupati dan wakil bupati Solsel terpilih ini merupakan tindak lanjut dari pleno penetapan KPU Solsel, setelah pembacaan putusan dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, pasangan Khairunas dan Yulian Efi terpilih kembali melanjutkan kepemimpinan periode kedua setelah mendapatkan perolehan suara 45.326 suara atau 55,14 persen dari total suara sah.
“Semoga saja pelantikan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sehingga roda pemerintahan periode kedua Khairunas dan Yulian Efi berjalan sesuai yang kita harapkan bersama,” pungkasnya. (stg/rif/tno)
Editor : Novitri Selvia