Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Breaking News: 10 Peserta Lolos Seleksi Kompetensi Sekda Sumbar 2025, Ini Daftarnya!

Heri Sugiarto • Jumat, 21 Februari 2025 | 11:55 WIB

Ilustrasi lelang jabatan. (Grafis: Dok. Jawapos.com)
Ilustrasi lelang jabatan. (Grafis: Dok. Jawapos.com)
PADEK.JAWAPOS.COM-Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi mengumumkan hasil penilaian kompetensi dalam Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar Tahun 2025.

Berdasarkan pengumuman nomor 800/1141/BKD-2025 yang diteken Ketua Pansel Suharmen pada 20 Februari 2025, sebanyak 10 peserta dinyatakan lolos dan berhak melaju ke tahap selanjutnya.

Daftar Peserta yang Lulus Penilaian Kompetensi

Berikut daftar peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan urutan abjad:

  1. Ahmad Zakri – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
  2. Alfiadi – Pemerintah Kota Padang
  3. Arry Yuswandi – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
  4. Lila Yanwar – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
  5. Maifrizon – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
  6. Medi Iswandi – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
  7. Sukarli – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
  8. Yozarwardi Usama Putra – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
  9. Yudesri – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
  10. Zefnihan – Pemerintah Kabupaten Sijunjung

Ketua Panitia Seleksi menegaskan bahwa hasil ini telah ditetapkan melalui Berita Acara Panitia Seleksi Nomor 821/1140/BKD-2025 dan mengacu pada Rekapitulasi Hasil Penilaian Kompetensi dari Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara.

Tahapan Seleksi Berikutnya

Peserta yang lulus akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu: Penulisan Makalah dan Bahan Presentasi serta Pemaparan Presentasi dan wawancara.

Panitia Seleksi menegaskan bahwa peserta yang tidak hadir pada tahapan seleksi berikutnya akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur dari proses seleksi.

"Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Suharmen.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peserta yang mengikuti penilaian kompetensi ini sebanyak 15 orang, terdiri dari Adib Alfikri, Ahmad Zakri, Alfiadi, Andree Harmadi Algamar, Arry Yuswandi, Endrizal, Jumaidi, Karnalis Kamarudin, Lila Yanwar, Maifrizon, Medi Iswandi, Sukarli, Yozarwardi Usama Putra, Yudesri dan Zefnihan.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#Seleksi Sekda Sumbar 2025 #hasil seleksi sekdaprov Sumbar 2025 #sumatera barat #pansel sekda sumbar #Hasil Penilaian Kompetensi Sekda Sumbar #pengumuman sekda sumbar #bkn #Pansel Sekda #sekda sumbar