Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pajero Sport Asal Tangerang Masuk Jurang 35 Meter di Kabupaten Solok, Tiga Penumpang Luka-luka

Randi Zulfahli • Minggu, 23 Februari 2025 | 12:23 WIB

Mitsubishi Pajero Sport nopol B 777 GRD terperosok ke dalam jurang sedalam 35 meter di jalur Solok-Padang, di Jorong Linjuang Koto Tinggi, Nagari Koto Gaek Guguak.
Mitsubishi Pajero Sport nopol B 777 GRD terperosok ke dalam jurang sedalam 35 meter di jalur Solok-Padang, di Jorong Linjuang Koto Tinggi, Nagari Koto Gaek Guguak.
PADEK.JAWAPOS.COM—Mitsubishi Pajero Sport nopol B 777 GRD mengalami kecelakaan tunggal dan terperosok ke dalam jurang sedalam 35 meter di jalur Solok-Padang, di Jorong Linjuang Koto Tinggi, Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, menjelaskan bahwa kendaraan yang dikemudikan oleh Arianto (31) tersebut melaju dari arah Kota Padang menuju Kota Solok dengan kecepatan tinggi.

Kondisi jalan yang licin dan basah akibat hujan, ditambah karakteristik jalan yang berkelok dan menurun, menyebabkan kendaaraan mengalami slip dan kehilangan kendali.

"Mobil tersebut mengalami out of control dan melebar ke bahu jalan sebelum akhirnya terperosok ke dalam jurang sejauh 35 meter," ujar IPTU Rido dalam keterangannya yang diterima padek.jawapos.com Minggu (23/2/2025).

Kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga penumpang mengalami luka-luka. Karniati (60), yang berdomisili di Jorong Sungai Bae, Nagari Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, mengalami luka serius berupa patah pada bagian dagu, pendarahan di kepala, serta luka-luka di wajah.

Dua penumpang lainnya, Putri Indah (24) dan Alba Sithu Kohar (23), juga mengalami cedera. Putri Indah mengeluhkan sakit pada bagian pinggang, sementara Alba Sithu Kohar, mengalami cedera di bagian kepala.

"Seluruh korban telah dibawa ke RSUD Kabupaten Solok untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut," tambah IPTU Rido.

Berdasarkan keterangan saksi mata, kejadian tersebut berlangsung sangat cepat. Kondisi cuaca yang hujan dan pandangan yang terhalang turut berkontribusi pada terjadinya kecelakaan ini.

"Polres Solok telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan di Satuan Lalu Lintas Polres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut. Estimasi kerugian material akibat kecelakaan ini mencapai Rp150 juta," jelas Kasat Lantas.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 310 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

IPTU Rido menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya yang melewati jalur Solok-Padang, untuk selalu berhati-hati dan menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan, terutama saat hujan dan melewati daerah rawan kecelakaan.

"Kami telah mengambil langkah-langkah penanganan dengan melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," pungkas IPTU Rido. (*)

Editor : Hendra Efison
#warga tangerang #masuk jurang #pajero sport #nopol B 777 GRD