Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Agam dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai HAM dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Agam, Edi Busti, yang mewakili Bupati Agam, Benni Warlis dalam acara Forum Perangkat Daerah yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (25/2/2025).
Nilai Tertinggi di Sumatera Barat
Kabupaten Agam mencatatkan prestasi yang luar biasa dengan pencapaian nilai tertinggi di Sumatera Barat, yaitu 97,30, mengungguli kabupaten dan kota lainnya di provinsi tersebut.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah terhadap kepedulian HAM yang telah diterapkan di Kabupaten Agam,” ujar Edi Busti.
Baca Juga: Sekda Agam dan Kepala OPD Sambut Wabup Muhammad Iqbal dan Merry Benni Warlis di BIM
Ia menambahkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari komitmen Pemkab Agam dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat, terutama dalam penyediaan layanan pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.
Indikator Penilaian
Keberhasilan Kabupaten Agam dalam meraih predikat Kabupaten Peduli HAM 2023 didasarkan pada beberapa indikator utama, antara lain:
- Hak penyandang disabilitas, termasuk aksesibilitas layanan publik.
- Hak perlindungan perempuan dan anak, mencakup kebijakan dan program perlindungan sosial.
- Hak pendidikan, terkait dengan pemerataan akses dan kualitas pendidikan.
- Hak kesehatan, yang mencakup fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
- Hak mendapatkan tempat tinggal yang layak, sesuai dengan standar kesejahteraan sosial.
Baca Juga: RAT KKSPN Agam Madani ke-43 Resmi Digelar, Aset Capai Rp38 Miliar
“Penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi Pemkab Agam untuk terus meningkatkan pelayanan dan kebijakan berbasis HAM guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” kata Edi Busti.(*)
Editor : Heri Sugiarto