Selang lima hari setelah penemuan jasad korban, tim Reskrim Polres Tanah Datar berhasil menangkap dua terduga pelaku pada Senin (24/2). Pelaku pertama berinisial BM (27) diamankan di Puncak Pato, Nagari Batubulat, Kecamatan Lintau Buo Utara, sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara itu, pelaku kedua berinisial NJ (26) ditangkap di Kota Langsa, Aceh, pada pukul 20.30 WIB setelah berusaha melarikan diri ke tempat saudaranya. Saat ini, NJ masih dalam perjalanan menuju Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, menjelaskan bahwa BM berperan sebagai pemancing yang menjemput korban pada malam kejadian, sementara NJ diduga bertindak sebagai eksekutor. "Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban dihabisi dengan cara dicekik di salah satu lokasi di kawasan Salimpaung," ungkapnya, Selasa (25/2).
Upaya penangkapan NJ dilakukan dengan koordinasi antara Polres Tanah Datar, Polda Sumbar, Polda Aceh, dan Polres Kota Langsa. NJ awalnya diketahui berada di Medan, namun karena kasus ini viral di media sosial, ia melarikan diri lebih jauh hingga ke Aceh. Selain itu, NJ juga berusaha mengelabui petugas dengan mengganti warna cat sepeda motor yang digunakan dalam aksinya.
Kasus ini menjadi perhatian luas, baik di Sumatera Barat maupun nasional, setelah kematian tragis Cinta Novita Sari viral di media sosial. Polisi bergerak cepat mengusut kasus ini dengan memeriksa 21 saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan mengumpulkan berbagai barang bukti. Berkat kerja keras aparat kepolisian, dalam waktu enam hari kasus ini berhasil terungkap dengan tertangkapnya dua tersangka.
Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bahkan menyatakan kesiapannya untuk menyediakan layanan trauma healing bagi keluarga yang terdampak. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap motif dendam yang melatarbelakangi pembunuhan ini.(stg)
Editor : Hendra Efison