Dana tersebut mencakup berbagai program perlindungan ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar, dalam kegiatan simbolis di Sawahlunto pada Jumat (7/3), mengungkapkan harapannya agar santunan tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif oleh penerima manfaat.
"Kami menyampaikan secara simbolis manfaat BPJamsostek yang telah disalurkan kepada warga Kota Sawahlunto sepanjang tahun 2024, yaitu sebesar Rp11,3 miliar. Semoga santunan ini dapat digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat," ujar Maulana.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Solok juga melakukan audiensi dengan Kepala Dinas PMPTSPNaker serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto.
BPJamsostek menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan pekerja di wilayah tersebut.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Solok menyerahkan Surat Laporan Pemda terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Sawahlunto sebagai dasar pemantauan selanjutnya pada Februari 2025.
Maulana menegaskan komitmen BPJamsostek untuk terus mengembangkan inovasi strategis guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek dan menjadikan Kota Sawahlunto sebagai wilayah yang berdaya dan mandiri.
Kegiatan simbolis ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, BPJamsostek memastikan pendampingan optimal kepada peserta dan ahli waris agar proses pencairan klaim berjalan lancar dan cepat.
Dengan adanya program ini, negara hadir memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, maupun kematian.
Manfaat jaminan sosial yang diberikan diharapkan dapat membantu menggerakkan perekonomian masyarakat Sawahlunto.(*)
Editor : Heri Sugiarto