Kejadian yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu melibatkan tiga kendaraan, yaitu mobil Toyota Hilux BA 9930 GK, sepeda motor Honda Beat BA 4070 AAI, dan mobil truk Nissan BA 8690 AU.
Kasat Lantas Polres Padangpariaman, Iptu Rudi, menjelaskan kronologi kejadian. Mobil Toyota Hilux yang dikemudikan oleh Suhandri melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bukittinggi menuju Padang.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut hilang kendali dan bergerak ke kanan jalan, menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Menriyanto yang datang dari arah berlawanan.
"Setelah menabrak sepeda motor, mobil Hilux kemudian menabrak tiang listrik dan akhirnya menabrak mobil truk Nissan yang sedang parkir di sisi kanan jalan," tuturnya.
Akibat kecelakaan ini, Menriyanto, pengendara sepeda motor Honda Beat, mengalami luka robek di dahi dan benturan keras di kepala, dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
"Jenazahnya kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Usang," ungkap Kasatlantas.
Sementara itu, Penumpang sepeda motor Honda Beat, Yesi Puspita, mengalami patah tulang di betis kaki kiri dan dilarikan ke RSUD Padangpariaman setelah mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Batanganai.
Pengemudi dan penumpang mobil Toyota Hilux juga mengalami luka-luka. Suhandri mengalami sakit dada dan luka lecet di tangan dan kaki.
Penumpang mobil Hilux, yaitu Zahasanah Fitri, mengalami luka lecet di tangan dan kaki, sakit perut, serta mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.
Penumpang lainnya, Nabilah Putri Handzah, M. Adnan Ramadhan Handzah, dan Vivi Aliyah Putri Handzah, masing-masing mengalami luka lecet di kaki dan pergelangan tangan.
"Semua korban luka dari mobil Hilux dirawat di Puskesmas Batanganai dan kemudian dirujuk ke RSUD Padangpariaman," jelasnya.
Mobil truk Nissan BA 8690 AU yang sedang diparkir, milik Yusnidar, juga mengalami kerusakan akibat tabrakan tersebut. Kerugian materil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp20.000.000.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini," ujar Iptu Rudi.
Polres Padangpariaman mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat berkendara di jalan raya dengan kecepatan tinggi. (*)
Editor : Hendra Efison