Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kakanwil Ditjenpas Sumbar Komitmen Tegas Berantas Narkoba dan HP Ilegal

Randi Zulfahli • Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:48 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumbar berkomitmen tegas berantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di Lapas dan Rutan.
Kakanwil Ditjenpas Sumbar berkomitmen tegas berantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di Lapas dan Rutan.
PADEK.JAWAPOS.COM—Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat (Sumbar), Marselina Budiningsih, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam (HP) ilegal di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Sumbar.

Deklarasi tegas ini disuarakan Marselina dalam sebuah acara bersama jajaran Lapas dan Rutan se-Sumatera Barat pada Jumat (30/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Marselina menyampaikan instruksi yang jelas dan tidak mengenal kompromi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Tidak ada lagi peredaran narkoba di dalam Lapas. Tidak ada lagi pegawai yang terlibat narkoba. Tidak ada handphone di dalam Lapas dan Rutan,” demikian Marselina menegaskan di hadapan para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Pernyataan ini lebih dari sekadar deklarasi formal. Marselina membawa pesan perubahan yang telah lama dinantikan. Marselina memahami bahwa Lapas, selain berfungsi sebagai tempat penahanan, juga merupakan sarana pembinaan bagi para narapidana.

Namun, upaya pembinaan tidak akan berjalan efektif jika masih terdapat celah bagi praktik-praktik ilegal dan kejahatan di dalam lingkungan yang seharusnya membatasi dan mendisiplinkan.

Marselina juga memaparkan langkah-langkah konkret yang akan diambil tanpa ragu. Bagi narapidana yang kedapatan masih terlibat dalam jaringan narkoba, sanksi tegas menanti, yakni pemindahan ke Lapas Nusa Kambangan.

Lapas tersebut dikenal sebagai fasilitas dengan tingkat pengamanan maksimum yang diberlakukan bagi narapidana kasus-kasus berat.

Sementara itu, bagi pegawai Lapas yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal, Marselina memastikan tidak akan ada perlindungan jabatan. “Proses hukum menanti,” tegasnya, menandakan tidak adanya toleransi terhadap pelanggaran internal.

Komitmen ini disambut positif, tidak hanya oleh masyarakat yang mendambakan penegakan hukum yang tegas, tetapi juga oleh para petugas Lapas yang selama ini bekerja dengan integritas namun seringkali tercoreng oleh ulah segelintir oknum. Di balik jeruji besi dan tembok tinggi, banyak narapidana berjuang untuk memperbaiki diri.

Namun, godaan dari dalam maupun luar kerap menjadi hambatan serius dalam proses rehabilitasi mereka. Oleh karena itu, harapan besar disematkan pada komitmen pimpinan Ditjenpas ini sebagai titik balik.

Pembinaan yang efektif membutuhkan dukungan lingkungan yang bersih dan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan pengawasan yang lebih ketat, Marselina mengajak seluruh elemen pemasyarakatan untuk bergerak bersama.

Tujuannya bukan hanya sekadar menegakkan aturan, melainkan juga untuk membangun harapan, bahwa Lapas dapat menjadi awal dari perubahan sejati, bukan hanya sekadar akhir dari kebebasan.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal serta menegakkan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan,” pungkas Marselina, menyoroti fokus pada penegakan tiga pilar utama dalam pemberantasan praktik ilegal di Lapas.

Deklarasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Lapas dan Rutan, serta pejabat struktural pemasyarakatan di bawah Dirjen Pemasyarakatan.

Kegiatan ini secara jelas menunjukkan bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan tidak hanya berpusat pada pembinaan warga binaan, tetapi juga pada peningkatan integritas aparatur sipil negara yang bertugas di dalamnya. (*)

Editor : Adetio Purtama
#Kakanwil Ditjenpas Sumbar #berantas narkoba #hp ilegal