Menurut Zuhrizul, penataan kawasan ini sangat penting tidak hanya untuk menjaga keindahan dan estetika ikon wisata Sumatera Barat yang telah mendunia ini, tapi juga demi keselamatan para pedagang dan wisatawan.
“Semoga para pedagang menerima niat baik Bapak Gubernur untuk keselamatan dan kebaikan bersama,” ujar Zuhrizul dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).
Menurutnya tindakan konkret Gubernur ini tentu saja perlu ditindaklanjuti dengan pengawasan konsisten OPD dan instansi terkait di pemprov maupun Pemkab Limapuluh sehingga tidak lagi terulang ke depan.
"Kami dari pelaku pariwisata banyak sekali menerima masukan dari masyarakat terkait dengan aktivitas pedagang di Jembatan Kelok ini. Jika tidak ditertibkan segera, tentu akan mengancam keselamatan, dan berdampak negatif pada citra daerah kita," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Mahyeldi secara langsung menegur pedagang yang masih berjualan di badan jembatan Kelok 9 saat melintas pada Rabu (4/6).
Ketika itu, Mahyeldi menyaksikan langsung adanya aktivitas jual beli di jembatan akses transportasi Sumbar-Riau itu.
“Bapak/Ibu jangan berjualan di sini, itu sudah ada tanda larangan. Ayo, segera pindah jangan di sini, saya minta bangunan ini segera dibongkar. Ini berbahaya, mohon Bapak/Ibu paham ya,” tegas Mahyeldi kepada para pedagang.
Sebagai tindak lanjut, tim gabungan dari berbagai instansi menggelar operasi penertiban pada Sabtu (7/6/2025). Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta keamanan di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan bersama Dinas Perhubungan Provinsi, Dishub Kabupaten/Kota, serta Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kami menggelar giat penertiban di Kelok 9 bersama instansi terkait, fokus pada masalah ruas jalan,” ujar Iptu Zarwiko.
Dalam tahap awal, pendekatan persuasif masih dikedepankan. Petugas memberikan sosialisasi, imbauan, dan teguran langsung kepada pengendara yang parkir sembarangan serta pedagang yang melanggar batas berjualan.
“Kami memberitahukan kepada pedagang inilah batas yang harus dilewati, baik itu parkir kendaraan maupun etalase warung mereka,” jelasnya.
Selain itu, warga juga diminta tidak memarkirkan kendaraan di depan lapak pedagang yang dapat menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Petugas juga menemukan sejumlah pedagang dengan becak motor berjualan di sepanjang jembatan. Mereka dihimbau untuk tidak lagi beroperasi di area tersebut karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Iptu Zarwiko menegaskan bahwa aktivitas berdagang tetap diperbolehkan asalkan berada di lokasi yang telah ditentukan dan tidak mengganggu keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin di kawasan ini untuk memastikan kondisi tetap tertib,” tegasnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto