Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim, usai menerima salinan resmi Keppres dari Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara.
“Salinan Keputusan Presiden sudah kami terima. SK tersebut bernomor 101/TPA Tahun 2025 yang menetapkan pengangkatan Arry Yuswandi sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat secara definitif,” ujar Mursalim di Padang, Kamis (12/6/2025).
Keppres tersebut ditetapkan pada 4 Juni 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.
Pelantikan Arry Yuswandi dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 09.00 WIB di Auditorium Gubernuran.
Dengan ditetapkannya Arry Yuswandi sebagai Sekda definitif, maka jabatan yang sebelumnya diisi oleh Yozawardi Usama Putra sebagai Penjabat (Pj) Sekda kini resmi berganti.
Proses pengangkatan dilakukan melalui seleksi terbuka sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Arry Yuswandi merupakan birokrat berpengalaman di bidang kesehatan dan administrasi pemerintahan.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas di Kabupaten Sijunjung, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar.
Selain itu, Arry juga sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Plt. Kalaksa BPBD, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, dan terakhir sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumbar.
Penetapan Arry Yuswandi sebagai Sekda diharapkan mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pelaksanaan visi-misi Gubernur serta Wakil Gubernur Sumbar menuju “Sumbar Madani yang Unggul dan Berkeadilan.”(*)
Editor : Heri Sugiarto