Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pungli Pantai Airmanis Rusak Citra Pariwisata, Evaluasi Menyeluruh dan Perbaiki Tata Kelola

Suyudi Adri Pratama • Minggu, 22 Juni 2025 | 10:00 WIB

Wisatawan mengabadikan momen di Batu Malin Kundang, spot favorit di Pantai Airmanis.
Wisatawan mengabadikan momen di Batu Malin Kundang, spot favorit di Pantai Airmanis.
PADEK.JAWAPOS.COM-Objek wisata Pantai Airmanis di Kota Padang selama ini dikenal sebagai destinasi unggulan yang lekat dengan legenda Malin Kundang. Selain nilai historis dan budaya, kawasan ini juga menyuguhkan panorama alam serta wahana wisata yang memikat wisatawan.

Namun, citra positif tersebut tercoreng oleh maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Dalam beberapa waktu terakhir, beredar video viral yang menunjukkan aksi pungli terhadap wisatawan asal Malaysia dan Jambi.

Kasus ini dikhawatirkan berdampak buruk terhadap iklim pariwisata, tidak hanya di Pantai Airmanis, tetapi juga di Kota Padang secara keseluruhan. Sebagai bentuk ketegasan, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Airmanis.

Pengamat Pariwisata Sumbar, Sari Lenggogeni menilai pembekuan ini merupakan langkah yang cukup bagus dalam mematangkan manajemen pengelolaan, mengkaji ulang, serta evaluasi bagi para penyelenggara objek wisata, agar kejadian serupa tidak terulang untuk kedua kalinya.

Kasus pungli yang terjadi di Pantai Airmanis harus menjadi perhatian serius Pemko Padang. Menurutnya, tugas Pokdarwis adalah menjaga citra, kebersihan, serta tata kelola pariwisata yang baik.

”Di Pantai Airmanis ada dua pihak pengelola, yakni PSM dan masyarakat. Ketika keduanya gagal menjalankan peran dengan baik, maka nilai jual wisata Pantai Airmanis ikut tercoreng,” katanya.

Sari mengungkapkan, persoalan di Pantai Airmanis bukan hanya pungli, tetapi juga sanitasi dan kebersihan yang turut menjadi sorotan. Jika dibiarkan, hal ini bisa merusak kepercayaan publik, khususnya agen perjalanan dan wisatawan luar negeri.

”Kalau kepercayaan hilang, tour dan travel enggan merekomendasikan Padang sebagai destinasi. Ini bisa menurunkan jumlah kunjungan dan merusak branding kota yang sudah dibangun bertahun-tahun,” jelasnya.

Sari mengingatkan kebijakan pembekuan Pokdarwis ini juga berdampak pada ekosistem pariwisata, termasuk pelaku UMKM sekitar kawasan. Oleh karena itu, langkah evaluasi dan pembinaan terhadap pelaku wisata harus dilakukan secara menyeluruh.

”Harus ada manajemen terpadu, bimbingan berkala, dan forum dialog antara pemerintah dengan pengelola wisata,” sarannya.

Sari berharap kasus di Pantai Airmanis menjadi pelajaran bagi pengelola objek wisata lain di Padang. Selain pungli, masalah kebersihan dan infrastruktur pendukung lainnya juga harus menjadi prioritas.

”Kalau masih ada kasus serupa, Pemko harus siap mengambil alih pengelolaan secara langsung,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye mengatakan selama sistem pembayaran masih manual, potensi pungli akan terus ada. Karena itu, ia mendorong Pemko Padang agar menerapkan sistem pembayaran digital dan non-tunai di kawasan wisata.

Ia juga menekankan digitalisasi sistem pembayaran tidak hanya diterapkan di Pantai Airmanis, tetapi juga di seluruh objek wisata di Kota Padang. Menurutnya, penguatan sistem digital akan menekan ruang gerak pelaku pungli secara signifikan.

”Tidak cukup hanya dengan imbauan, perlu aksi konkret. Kalau semua sudah digital, ruang pungli akan tertutup dengan sendirinya,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion turut menyoroti praktik pungli di sejumlah objek wisata, khususnya di kawasan Pantai Airmanis. Ia meminta Pemko Padang melalui Dinas Pariwisata untuk memperketat pengawasan dan melakukan pendekatan aktif kepada masyarakat setempat.

Menurutnya, dengan perkembangan teknologi saat ini, penyebaran informasi sangat cepat. Maka, Dinas Pariwisata harus lebih mendalam melakukan pengawasan dan pendekatan kepada warga agar kejadian seperti ini tidak terus terulang lagi.

Muharlion juga mendorong Pemko Padang segera menyusun regulasi terkait pengelolaan objek wisata, terutama di wilayah yang secara administratif bukan menjadi kewenangan Pemko, namun secara persepsi publik tetap dianggap bagian dari Kota Padang.

”Memang secara tanah itu bukan wewenang Pemko Padang. Tapi ketika orang menyebut Pantai Airmanis, yang terbayang adalah Kota Padang. Karena itu, regulasi harus dilahirkan agar perilaku seperti ini, yang masuk kategori pungli bisa dicegah,” tegasnya.

Ia menekankan pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan ini terus berlarut. Apalagi, kasus pungli di Pantai Airmanis sudah menjadi pembicaraan di luar daerah.

”Saya ke Riau, dan nama Pantai Airmanis juga diperbincangkan karena praktik pungli yang meresahkan wisatawan. Ini sangat mencoreng citra pariwisata kita,” ucapnya. Kita akan cari akar masalahnya dan bentuk penyelesaiannya. Imej buruk seperti ini harus dihentikan. Kita juga mengajak tokoh masyarakat sekitar untuk bersama menjaga kenyamanan wisatawan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya. (*)

 

Editor : Eri Mardinal
#pungli #pariwisata #pantai air manis