Kegiatan ini menjadi simbol apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tinggi, sementara ruang fiskal daerah semakin terbatas. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara lama yang manual, administratif, dan rentan ketidakteraturan,” ujarnya.
Dengan tema “Percepatan Digitalisasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah”, Mahyeldi mendorong pembangunan sistem pengelolaan pajak dan retribusi yang modern, terintegrasi, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir dan kerja.
“Dengan sistem digital, layanan menjadi cepat, transparan, dan akuntabel, membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, termasuk kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga perbankan, dan masyarakat.
Mahyeldi juga memaparkan kondisi APBD 2025, di mana pendapatan daerah sebesar Rp6,14 triliun, dengan PAD Rp2,83 triliun (46,11 persen) dan dana transfer Rp3,29 triliun (53,6 persen).
Pajak daerah menyumbang Rp2,11 triliun atau 74,65 persen PAD, didominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Rokok, dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Untuk meningkatkan pendapatan, Pemprov Sumbar memberikan stimulus pajak, termasuk program pemutihan PKB yang menghapus seluruh tunggakan pokok dan denda, dengan kewajiban membayar pajak satu tahun ke depan.
Sejak program dimulai 25 Juni 2025, tunggakan kendaraan menurun 106.585 unit dan PAD bertambah Rp46,28 miliar.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyebut tantangan terbesar adalah potensi pajak yang belum tergali maksimal serta mekanisme pemungutan yang masih konvensional.
Forum High Level Meeting diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor, mengintegrasikan data pajak, memperkuat infrastruktur digital, dan harmonisasi regulasi.
Ketua DPD Provinsi Sumbar, Muhidi, menekankan bahwa keberhasilan optimalisasi PAD ditentukan oleh kesadaran kolektif membayar pajak sebagai bentuk gotong royong modern.
“Digitalisasi memberikan jaminan setiap rupiah tercatat jelas, akurat, dan akuntabel,” tegasnya.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, menambahkan bahwa PKB adalah instrumen strategis PAD.
Pihaknya bersama Pemprov Sumbar dan PT Jasa Raharja terus melakukan edukasi publik, penegakan hukum, dan pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan.
Acara diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada instansi dan wajib pajak yang berkontribusi meningkatkan PAD. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Forkopimda, kepala daerah se-Sumbar, pimpinan DPRD, pimpinan OPD, perwakilan Bank Indonesia, Bank Nagari, DJP, DJPb, PT Jasa Raharja, dan Jamkrida Sumbar.(*)
Editor : Hendra Efison