PADEK.JAWAPOS.COM-Dari tersangka berinisial AA, 42, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyita 50 kilogram sabu baru-baru ini. Namun, ada 10 kilogram yang telah lebih dulu berhasi diedarkan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, dalam konferensi pers yang digelar kemarin (17/9). Tersangka dan barang bukti ditangkap di kawasan Lolong Belanti, Padang.
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan, temuan ini menjadi peringatan serius. Ia menyebut Sumbar tak lagi hanya dijadikan jalur lintas narkoba, melainkan sudah berubah menjadi gudang penyimpanan jaringan internasional.
“Ini bukan sekadar pengungkapan. Ini adalah alarm besar untuk kita semua. Fakta hari ini menunjukkan Sumatera Barat sudah dijadikan gudang oleh jaringan narkoba lintas negara,” tegasnya.
Efek dari peredaran sabu tersebut dapat membunuh 10 juta pemakainya. Dikutip laman detik.com, saksi ahli dari BNN Komjen (Purn) Ahwil Loetan mengatakan, 1 kilogram sabu dapat membunuh 1 juta orang.
Hal tersebut dia sampaikan dalam persidangan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa pada Senin (6/3/2023).
AA sendiri diketahui berperan sebagai penghubung dalam jaringan narkotika internasional. Barang bukti sabu yang berasal dari Malaysia dikemas dalam bungkus teh China.
Transaksi dilakukan dengan sistem putus kontak, di mana tersangka hanya dihubungi melalui telepon tanpa pernah mengenal langsung pengirim maupun penerima barang. Meski begitu, sabu tetap sampai dan kemudian disembunyikan.
Polisi menemukan 50 kilogram sabu tersebut di kediaman AA yang berlokasi di Jalan S Parman, Lolongbelanti, Padang. Seluruh barang bukti disembunyikan di bawah tempat tidur.
Saat diinterogasi langsung oleh Kapolda, tersangka mengaku terpaksa menjadi kurir karena alasan ekonomi. “Tidak ada pekerjaan lain, karena desakan ekonomi,” ujar AA.
Selain pengungkapan kasus AA, sepanjang Juli hingga September 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar juga berhasil mengungkap 37 kasus narkoba lainnya.
Dari hasil operasi itu, sebanyak 56 tersangka diamankan, terdiri dari 53 pria dan 3 perempuan. Jumlah ini disebut meningkat tajam dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Bisa kita bayangkan, kalau barang ini lolos, maka generasi muda kita bisa hancur. Dari siswa, mahasiswa, hingga pekerja produktif bisa habis,” ujar Irjen Pol Gatot.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Sumbar. Berbagai langkah pencegahan diperketat, termasuk melalui pengawasan bandara, pelabuhan, dan jalur darat.
Tim anjing pelacak juga disiagakan di titik-titik rawan. “Setiap hari kita lakukan patroli skala besar. Kita bentuk Tim Khusus Anti-Narkoba. Tidak ada kompromi. Kami ingin Sumbar zero narkoba!” tegasnya.
Sebagai langkah tegas, barang bukti sabu seberat 50 kilogram itu langsung dimusnahkan saat itu juga di lapangan Apsl Mapolda Sumbar. Proses pemusnahan disaksikan aparat kepolisian, pejabat terkait, dan awak media.
Polda Sumbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Kapolda memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Kalau kita diam, mereka jalan terus. Kalau kita berani bicara, kita bisa selamatkan kampung halaman kita. Mari kita jaga Sumbar dari racun narkoba,” tutup Kapolda. (cr1)
Editor : Novitri Selvia