Organisasi sosial non-profit yang menghimpun perempuan Minang di mancanegara serta Ranah Minang itu menilai tren ini berbahaya bagi generasi muda.
“Kami sangat prihatin dan risau. Jika dibiarkan, generasi muda Minang bisa kehilangan rasa malu dan sopan santun,” tegas Ketua TIGO-M, Dra. Nurbaini McKosky, MSc (Chem), MSc (FST) dalam siaran pers, Selasa (23/9).
Menurutnya, penggunaan caruik dalam konten hiburan jelas bertentangan dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Selain tidak mencerminkan adat Minangkabau yang menjunjung tinggi sopan santun, konten tersebut juga dinilai mencoreng marwah Minang di mata dunia.
TIGO-M dalam pernyataan sikapnya menekankan tiga hal. Pertama, meminta kreator konten Minang berhenti menggunakan bahasa kotor dan beralih ke konten mendidik serta membanggakan Minangkabau.
Kedua, mengajak masyarakat tidak mendukung maupun menyebarkan konten yang menodai bahasa, adat, dan agama. Ketiga, mendesak tokoh adat dan pihak berwenang mengambil langkah nyata menjaga martabat Minangkabau di ruang digital.
“Bahasa Minang adalah warisan leluhur yang harus dijaga marwahnya, bukan diperalat untuk hiburan sesaat,” pungkas Humas TIGO-M, Dr. Rina Marnita AS, M.A. (juf)
Editor : Adetio Purtama