Pelayanan khusus ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen penting.
Acara pelayanan Adminduk istimewa ini akan dilaksanakan pada Kamis, 2 Oktober 2025. Waktu pelaksanaannya dimulai sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan ini bisa langsung mendatangi lokasi di Kantor Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat, yang beralamat di Jalan Rasuna Said No. 81, Kota Padang.
Jenis Layanan yang Ditawarkan
Masyarakat umum dapat menikmati kemudahan dalam mengurus enam jenis layanan kependudukan utama pada hari tersebut. Jenis layanan yang disiapkan meliputi:
- Perekaman KTP Elektronik
- Perubahan Data Kartu Keluarga (KK)
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
- Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia (SKDWNI)
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
Kesempatan ini diharap menjadi momentum baik bagi warga yang selama ini terkendala waktu atau proses dalam mengurus dokumen Adminduk mereka.
Persyaratan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Untuk kelancaran proses, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan sesuai dengan jenis layanan yang akan diurus.
Persyaratan Perekaman KTP Elektronik:
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi akta kelahiran/ijazah
Persyaratan Perubahan Data Kartu Keluarga:
- Formulir F-1.02
- Kartu Keluarga Lama
- Dokumen Pendukung Perubahan Data
- Formulir F-1.06
Persyaratan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital:
- Membawa smartphone
- Telah melakukan perekaman KTP Elektronik
Persyaratan Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia (SKDWNI):
- Surat Pindah (SKPWNI) dari daerah asal
Persyaratan Akta Kelahiran:
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah atau Akta Perkawinan
- Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Rumah Sakit
- KTP-EL Orang Tua
- Formulir F.1-06
- Ijazah terakhir
Persyaratan Akta Kematian:
- Formulir F-2.01
- Surat Kematian dari Dokter/Kepala Desa/Kepolisian atau sejenisnya
- Kartu Keluarga yang meninggal dunia
- KTP Elektronik yang meninggal dunia
- KTP Pelapor
Disdukcapil Padang menyatakan bahwa pelayanan istimewa ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyambut HUT ke-80 Sumatera Barat dengan memberikan pelayanan terbaik dan termudah kepada masyarakat. Warga didorong untuk tidak melewatkan kesempatan emas mengurus dokumen penting mereka dengan mudah dan cepat. (*)
Editor : Hendra Efison