PADEK.JAWAPOS.COM-Polemik pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat (Sumbar), yang digelar pada 29 September 2025, terus berlanjut.
Salah satu calon ketua umum, Tommy Irawan Sandra, resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses Musorprovlub tersebut ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) pada Senin (6/10).
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan sebelumnya yang telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, di Jakarta.
Tommy, yang pernah menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Pasaman, datang ke BAKI didampingi tim hukumnya.
Ia menyerahkan berkas gugatan dan bukti dugaan pelanggaran administratif serta prosedural yang terjadi sejak tahap penjaringan calon hingga pelaksanaan musyawarah.
“Kami melapor karena BAKI merupakan lembaga arbitrase resmi yang menangani sengketa olahraga di Indonesia. Sebelumnya kami juga sudah melapor ke Ketua Umum KONI Pusat,” ujar Tommy Irawan Sandra usai menyerahkan laporan di Jakarta.
Ia menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga marwah organisasi olahraga agar tetap menjunjung tinggi asas demokrasi dan keadilan.
“Kami menghormati kedua lembaga ini, baik KONI Pusat maupun BAKI. Kami hanya berharap keputusan yang nanti keluar bisa sejalan dan adil, karena pelanggaran yang kami laporkan sama dan terjadi pada proses yang sama,” tambahnya.
Tommy menyebut bahwa dirinya merupakan kandidat resmi yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai calon Ketua Umum KONI Sumbar melalui prosedur pencalonan yang sah.
Namun, menurutnya, dalam pelaksanaan Musorprovlub, haknya tidak diakomodasi secara adil oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Ia mengklaim bahwa berdasarkan dukungan awal, dirinya telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon sah, bahkan berpotensi menang secara aklamasi.
Namun, keputusan TPP justru meniadakan dukungan dari beberapa KONI kabupaten/kota tanpa alasan yang jelas.
“Kami hanya menuntut agar aturan dijalankan sebagaimana mestinya. Jangan sampai proses demokrasi olahraga di Sumatera Barat dicederai oleh kepentingan tertentu,” tegasnya.
Siap jadi Saksi Tommy
Sementara itu, Sekretaris dan Wakil Ketua I KONI Padangpariaman menyatakan siap memberikan kesaksian terkait perlakuan yang diterima calon Ketua KONI Sumbar, Tommy Irwan Sandra, dalam proses pencalonan dan pelaksanaan Musorprovlub KONI Sumbar beberapa waktu lalu.
“Kami mendukung langkah Tommy Irwan Sandra membuat laporan ke Ketum KONI Pusat dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Kami siap bersaksi, karena KONI Padangpariaman yang menjadi sengketa benar-benar mendukung Tommy,” ujar Sekretaris KONI Padangpariaman, Hendri, didampingi Wakil Ketua I, Seven Boy, di Parikmalintang, kemarin.
Hendri juga menegaskan, dukungan kepada Tommy Irwan Sandra bukan keputusan pribadi, melainkan keputusan organisasi. Hal itu, kata dia, telah disepakati bersama oleh Plt Ketua, Sekum, dan Waketum I.
Keputusan tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya surat dukungan dan pemberian mandat kepada Sekum untuk menandatangani surat serta menghadiri Musorprovlub.
“Dukungan yang diberikan ke Tommy Irwan Sandra adalah keputusan organisasi. Kami sudah diperintahkan untuk memberikan dukungan. Jadi, kami akan membantu perjuangan Tommy untuk mendapat keadilan,” tambahnya.
Ia juga menyebut, surat pencabutan mandat yang dikeluarkan Plt Ketua cacat hukum. Selain hanya sepihak dan diberikan saat pelaksanaan Musorprovlub, surat tersebut juga menggunakan logo organisasi dan alamat yang tidak asli.
“Kami dari pengurus harian juga akan melakukan tuntutan ke Plt, karena surat mandat yang dikeluarkan logonya tidak asli dan jadwalnya juga sudah melewati proses dari tim penjaringan. Jadi kami akan ikut berjuang untuk Tommy Irwan Sandra,” tegas Hendri. (wni/apg)
Editor : Novitri Selvia