Menurut Nevi, kegiatan ini memiliki arti penting dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak.
UU PKDRT dan Perlindungan Anak Sebagai Komitmen Moral Bangsa
“Undang-undang ini bukan sekadar teks hukum, tetapi komitmen moral bangsa untuk memastikan tidak ada perempuan atau anak menjadi korban kekerasan dan penelantaran,” ujar Nevi dalam sambutannya di Padang.
Ia menegaskan, tantangan terbesar dalam isu kekerasan bukan pada regulasi, tetapi pada implementasi dan kesadaran sosial masyarakat.
“Banyak kasus kekerasan terjadi secara tersembunyi karena korban takut, malu, atau tertekan budaya patriarki. Padahal Islam menjunjung tinggi kasih sayang dan keadilan dalam keluarga,” jelas Nevi.
Anggota Komisi VI DPR RI itu juga mengutip sabda Rasulullah SAW, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya.”
Menurut Nevi, hadis tersebut menjadi pedoman bahwa kemuliaan seseorang tidak diukur dari status sosial, melainkan dari cara memperlakukan keluarganya.
Peran Aisyiyah dalam Gerakan Sosial dan Kemanusiaan
Dalam kesempatan tersebut, Nevi menyoroti peran penting organisasi Aisyiyah sebagai gerakan perempuan yang konsisten memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi perempuan serta anak-anak.
“Gerakan ‘Aisyiyah bukan hanya sosial, tetapi juga spiritual dan kemanusiaan. Inisiatif seperti ini sangat berdampak bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.
Komitmen DPR RI Perkuat Implementasi UU Perlindungan
Sebagai anggota DPR RI, Nevi Zuairina menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis organisasi masyarakat, terutama dalam memperkuat pelaksanaan undang-undang yang melindungi kelompok rentan.
“Mari kita jadikan rumah sebagai tempat yang aman dan penuh kasih sayang, serta bersama-sama membangun masyarakat yang adil dan peduli terhadap yang lemah,” imbau Nevi Zuairina.(*)
Editor : Heri Sugiarto