Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Keuangan Syariah Harus Mudah, Modern dan Dekat, Muhidi: UUS Bank Nagari Perlu Perluas Manfaat

Rian Afdol • Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:04 WIB

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyampaikan sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang pemberdayaan UMKM, beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyampaikan sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang pemberdayaan UMKM, beberapa waktu lalu.
PADEK.JAWAPOS.COM—Progress pengembangan unit usaha syariah mulai menggembirakan, termasuk di Sumbar. Lihat saja geliat UUS Bank Nagari. Unit ini Bank Nagari Syariah sudah menunjukkan kemampuan bertumbuh secara efisien. Sekarang tugasnya memperluas manfaat.

”Keberadaan unit usaha syariah milik daerah tersebut (UUS Bank Nagari Syariah, red), bukan lagi sekadar penyedia layanan keuangan, tetapi juga instrumen ekonomi masyarakat yang berdampak langsung pada pelaku usaha, terutama sektor UMKM dan ekonomi berbasis komunitas,” ujar Ketua DPRD Sumbar Munidi di Padang, baru-baru ini.

Capaian Bank Nagari Syariah mencatat skor tertinggi pada kelompok aset Rp 5–10 triliun dalam Rating 260 Unit Usaha Syariah 2025 yang dirilis Majalah Infobank. Kinerja 2024 Bank Nagari Syariah, juga menunjukkan pertumbuhan aset 38,34%, laba bersih 17,81%, peningkatan pembiayaan 18,62%, serta DPK 27,77% dengan kualitas pembiayaan terjaga di NPF 1,14%.

Muhidi menilai, pencapaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai laporan kinerja, tetapi harus diterjemahkan menjadi dampak ekonomi nyata. ”Bank Nagari Syariah sudah menunjukkan kemampuan bertumbuh secara efisien. Sekarang tugasnya memperluas manfaat. Pembiayaan harus lebih masuk ke pelaku usaha kecil, ekonomi komunitas, dan kegiatan produktif yang langsung menggerakkan ekonomi daerah,” katan Muhidi.

Dia juga menyoroti momentum penerapan POJK Perguatan UUS. Menurutnya, regulasi ini harus dimanfaatkan untuk mengokohkan tata kelola dan pengawasan, bukan sekadar memenuhi kepatuhan administratif.

”Penguatan tata kelola bukan formalitas. Ini soal kepercayaan publik. Di daerah, kepercayaan adalah modal terbesar. Selama tata kelola kuat, Bank Nagari Syariah akan menjadi lembaga yang stabil, kredibel, dan berperan besar dalam pembangunan ekonomi,” tambahnya.

Baca Juga: Wali Kota Padang Dorong Optimalisasi Terminal Anak Air, Tambah Koridor dan Pelebaran Jalan

Sedangkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa ekonomi syariah bukan hanya tentang label halal. Ini soal tata kelola, akuntabilitas, pemerataan manfaat, dan keberlanjutan. Kita tidak butuh sistem yang sekadar terlihat religius, tapi harus bisa bekerja secara nyata untuk masyarakat,” ucap dia.

Ia menekankan bahwa penguatan ekonomi syariah harus menyentuh sektor riil. Bukan berhenti di perbankan, tetapi masuk ke UMKM, pertanian, pesantren, koperasi, dan industri halal.

”Kalau ekonomi syariah mau relevan, ia harus hadir di sawah, di pasar, di UMKM, bukan hanya di ruang rapat. Pembiayaan harus sampai ke pelaku usaha yang benar-benar bergerak,” ujarnya.

Terkait penerapan POJK Perkuatan Unit Usaha Syariah, Mahyeldi menyatakan pemprov mendukung langkah pengetatan tata kelola dan manajemen risiko. ”Kepercayaan publik adalah fondasi. Selama tata kelola kuat, institusi syariah seperti Bank Nagari bisa menjadi jangkar stabilitas ekonomi daerah,” katanya. (*)

Editor : Eri Mardinal
#Bank Nagari Syariah #UMKM Sumbar #ekonomi syariah #pembiayaan syariah