Sebanyak empat orang terduga pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda di Kota Padang pada Jumat (7/11/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Tim 1 Klewang/ Opsnal Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi dan Ipda Ryan Fermana. Keempat pelaku berinisial J (53), A (49), H (52), dan N (45).
Baca Juga: Atasi Kelangkaan BBM Sumbar, Pertamina Tambah Armada dan Operasikan Terminal 24 Jam
"Para tersangka diamankan sekitar pukul 16.30 WIB setelah penyelidikan mendalam terkait dua kasus pencurian di mesin ATM beberapa bulan sebelumnya,” ujar Iptu Adrian, Sabtu (8/11/2025), di Mapolresta Padang.
Modus Lama, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Polisi menjelaskan, kawanan ini menggunakan modus ganjal ATM dengan patahan gergaji besi.
Ketika korban kesulitan bertransaksi, pelaku berpura-pura membantu, lalu menukar kartu ATM korban dan melakukan penarikan saldo secara ilegal.
Baca Juga: Matthijs de Ligt Selamatkan Manchester United di Tottenham dengan Gol Injury Time, Skor 2-2
Kasus pertama terjadi 31 Mei 2025 di ATM BNI Dayu Mart, Jalan Raya Ampang, Kecamatan Kuranji.
Korban kehilangan saldo hingga Rp30 juta setelah kartunya tertukar tanpa disadari.
Kasus kedua terjadi 19 Maret 2025 di Gallery ATM GG Mart, Jalan Aur Duri Indah, Kecamatan Padang Timur.
Dalam kejadian ini, pelaku meraup Rp12,3 juta dari rekening korban menggunakan modus serupa.
Baca Juga: Semen Padang Fun Run 2025: Semangat Sehat 9 November dari Kawasan Industri Tertua di Asia Tenggara
Barang Bukti: 59 Kartu ATM dan Alat Ganjal
Dari hasil penangkapan, polisi menyita 59 kartu ATM dari berbagai bank, termasuk Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Nagari, CIMB, BTPN, BSI, dan Maybank.
- Barang bukti lain yang diamankan antara lain:
- Dua bilah patahan gergaji besi berwarna oranye,
- Satu kotak tusuk gigi,
- Dompet hitam merek Levi’s berisi kartu ATM hasil kejahatan.
Empat Pelaku Ditangkap di Tiga Lokasi
Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku utama, J dan H, yang ditangkap di kawasan Indarung.
Dari pemeriksaan, polisi memperoleh identitas dua rekan lainnya, A dan N, yang kemudian diamankan di Andalas dan By Pass Lubukminturun.
“Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Adrian Afandi.
Baca Juga: Mobil Terios Terbakar di Parkiran RS Siti Rahmah Padang, Kerugian Capai Rp300 Juta
Polresta Padang mengimbau masyarakat agar waspada ketika bertransaksi di mesin ATM, terutama jika menemukan kejanggalan atau didatangi orang tak dikenal yang menawarkan bantuan.
“Segera laporkan ke pihak berwajib bila melihat hal mencurigakan di sekitar mesin ATM,” tambah Iptu Adrian.(CC1)
Editor : Hendra Efison