Inisiatif tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Haji Ramah Lingkungan dan Pengelolaan Wakaf Berkelanjutan yang digelar di Hotel Santika Premiere Padang, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya penyelenggaraan haji yang mempertimbangkan aspek ekologis, sekaligus memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Perkuat Green Hajj sebagai Respons Tantangan Lingkungan
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji modern menghasilkan jejak karbon yang cukup besar, terutama dari mobilitas jamaah dan transportasi udara.
“Konsep green hajj adalah upaya memadukan nilai ibadah dengan tanggung jawab ekologis,” ujar Harry. Ia menyebut bahwa haji tidak hanya harus sesuai syariah, tetapi juga berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim.
Dorong Wakaf Produktif dan Penguatan Instrumen Keuangan Syariah
Selain aspek lingkungan, BPKH juga menekankan pentingnya pengelolaan dana umat secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, BPKH memperkenalkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), instrumen wakaf produktif yang menjaga nilai pokok wakaf sambil menyalurkan imbal hasilnya untuk program kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Keterlibatan pimpinan bank syariah se-Indonesia dalam kegiatan ini menandai besarnya peran industri keuangan syariah dalam memperkuat ekosistem wakaf produktif.
Pemprov Sumbar Dorong Optimalisasi Aset Wakaf
Komitmen yang sama juga disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM, Nizam Ulmuluk, mewakili Gubernur, menyebut bahwa pengelolaan wakaf harus berdampak langsung pada pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Dana Haji Rp171 Triliun Dibahas di Paramadina, Komisi VIII DPR Dorong Investasi Langsung BPKH
“Aset wakaf harus berdayaguna dan mendukung agenda pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sinergi BPKH–Pemprov untuk Dampak Berkelanjutan
Kolaborasi BPKH dan Pemprov Sumbar diharapkan dapat memperkuat gerakan sosial berbasis keberlanjutan, baik melalui pengelolaan haji ramah lingkungan maupun penguatan wakaf produktif di daerah.
Forum ini juga menjadi wadah bagi berbagai pemangku kepentingan, termasuk BWI, Muhammadiyah, perbankan syariah, dan lembaga zakat, untuk memperluas kontribusi nyata terhadap ekonomi umat.
Profil Singkat BPKH
Badan Pengelola Keuangan Haji merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU No 34 Tahun 2014, bertugas mengelola keuangan haji dan Dana Abadi Umat (DAU) secara profesional, amanah, dan transparan.
BPKH memastikan pengelolaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan sesuai prinsip syariah dan diarahkan untuk kemaslahatan umat.
Dengan semakin kuatnya sinergi antar-lembaga, program haji ramah lingkungan dan wakaf berkelanjutan di Sumatera Barat diharapkan dapat memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat dan penyelenggaraan ibadah haji nasional.(CC1)
Editor : Hendra Efison