Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Operasi Zebra Singgalang 2025 Dimulai, Polda Sumbar Tertibkan Lalu Lintas Hingga 30 November

Randi Zulfahli • Senin, 17 November 2025 | 19:31 WIB

Kegiatan Operasi Zebra Singgalang 2025 dilakukan Satlantas Polres Solok Kota, Senin (17/11/2025). (Satlantas Polres Solok Kota)
Kegiatan Operasi Zebra Singgalang 2025 dilakukan Satlantas Polres Solok Kota, Senin (17/11/2025). (Satlantas Polres Solok Kota)
PADEK.JAWAPOS.COM—Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memulai pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2025 secara serentak, Senin (17/11/2025).

Kegiatan penertiban dan penindakan ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan penuh, hingga 30 November 2025.

Dikutip dari akun resmi Instagram @Ditlantas Polda Sumbar, agenda utama operasi ini adalah untuk mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif.

Penertiban ini juga sekaligus berperan sebagai langkah persiapan strategis menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025 yang rutin digelar menjelang akhir tahun.

Pihak Ditlantas Polda Sumbar menyatakan bahwa fokus utama dari Operasi Zebra Singgalang adalah untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polda Sumbar.

Melalui operasi ini, aparat kepolisian secara aktif mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat umum di Sumatera Barat untuk meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas.

Setidaknya terdapat lima poin penting yang menjadi sorotan utama dalam imbauan kepolisian, dan diharapkan dipatuhi secara ketat oleh para pengendara selama masa operasi berlangsung.

Pertama, masyarakat diwajibkan untuk selalu tertib berlalu lintas. Kedua, setiap pengendara harus melengkapi seluruh surat-surat kendaraan yang sah, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Ketiga, menekankan pentingnya penggunaan alat pelindung diri, khususnya menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

Keempat, pengendara diminta untuk patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan yang ditetapkan.

Terakhir, seluruh pengguna jalan diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.

Pihak kepolisian menyampaikan pesan tegas bahwa tertib berlalu lintas merupakan cerminan nyata dari keselamatan diri sendiri.

Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Operasi Zebra Singgalang 2025 mampu berkontribusi signifikan dalam menciptakan lalu lintas yang lebih berbudaya dan tingkat kecelakaan yang lebih rendah di Sumatera Barat. (CC1)

Editor : Hendra Efison
#tertib lalu lintas #polda sumbar #Ditlantas Sumbar #Operasi Zebra Singgalang