Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Jelang Nataru, 84 Petugas KAI Divre II Sumbar Tersertifikasi untuk Perkuat Keselamatan Kereta Api

Hendra Efison • Selasa, 18 November 2025 | 19:16 WIB

Hingga November 2025, tercatat 84 petugas operasional di KAI Divre II Sumbar telah mengikuti proses sertifikasi.
Hingga November 2025, tercatat 84 petugas operasional di KAI Divre II Sumbar telah mengikuti proses sertifikasi.
PADEK.JAWAPOS.COM—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menegaskan komitmennya terhadap keselamatan perjalanan kereta api dengan memastikan seluruh petugas operasional memiliki sertifikasi resmi.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, mengatakan sertifikasi tersebut menegaskan bahwa petugas telah memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan pemerintah untuk operasional perkeretaapian.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan berlangsung aman dan selamat,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Petugas operasional yang wajib tersertifikasi meliputi Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), hingga Petugas Jaga Lintasan (PJL).

Hingga November 2025, tercatat 84 petugas operasional di KAI Divre II Sumbar telah mengikuti proses sertifikasi.

Menurut Reza, sertifikasi merupakan bentuk pengakuan kecakapan yang diberikan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pengujian dilakukan secara bertahap untuk memastikan masa berlaku sertifikasi tidak kedaluwarsa sehingga operasional kereta api tidak terganggu.

Khusus untuk Masinis dan Asisten Masinis, assessment wajib dilakukan sebelum memulai dinas oleh Penyelia Masinis.

Salah satu aspek krusial yang diperiksa adalah masa berlaku sertifikasi. Petugas yang sertifikasinya habis tidak diperbolehkan bertugas sebelum proses perpanjangan selesai.

“Seluruh petugas operasional di wilayah KAI Divre II Sumbar dipastikan memiliki sertifikasi yang masih berlaku. Kami juga melakukan pengujian kecakapan secara berkala untuk memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai aturan,” jelas Reza.

Ia menyebut penguatan aspek keselamatan ini juga menjadi bagian dari persiapan KAI Divre II Sumbar menghadapi masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, periode yang identik dengan lonjakan mobilitas masyarakat.

“Menjelang Nataru, kesiapan SDM operasional harus berada pada level terbaik. Sertifikasi memastikan seluruh petugas siap melayani pelanggan dengan standar keselamatan tertinggi,” ujar Reza.

Reza menegaskan peningkatan kualitas SDM melalui sertifikasi, pelatihan, dan pembinaan rutin menjadi fondasi untuk memastikan pelayanan yang andal, aman, dan nyaman pada masa puncak perjalanan akhir tahun.

“KAI Divre Sumbar terus meningkatkan kualitas SDM operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah komitmen KAI untuk mengutamakan keselamatan demi kenyamanan pelanggan, terutama memasuki masa layanan Nataru yang membutuhkan kesiapan ekstra,” tutupnya.(*)

Editor : Hendra Efison
#KAI Divre II Sumbar #Keselamatan kereta api #Nataru 2025 #Sertifikasi petugas KAI