PADEK.JAWAPOS.COM-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mengungkap 28 kasus narkotika sepanjang 3 Oktober hingga 17 November lalu. Total, ada 36 orang yang menjadi tersangka dari kasus-kasus tersebut.
Sebagian besar pelaku diduga kuat bertindak sebagai kurir jaringan lintas Sumbar–Riau. Sepanjang periode itu, polisi menyita 247,45 gram sabu serta 172.436,35 gram Ganja, sebagai alat bukti.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan, capaian ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumbar menjaga masyarakat. Terutama generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin agresif.
“Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami menekan peredaran narkotika. Ancaman narkoba nyata dan terus bergerak lintas wilayah,” ujarnya kemarin.
Dari total ganja yang disita, 68,49 kilogram telah dimusnahkan secara simbolis oleh Presiden RI di Bareskrim Polri pada 29 Oktober lalu.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 111 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kapolda menegaskan, Sumbar tidak boleh menjadi jalur nyaman bagi kurir narkoba. “Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun. Upaya pemberantasan akan konsisten kami lakukan,” tegasnya.
Ia memastikan, pengungkapan tidak berhenti sampai di sini. Sebagai wujud dari program Astacita pemerintah pusat, Polda Sumbar terus mengembangkan pemberantasan narkoba dengan mendukung program Kampus Bebas Narkoba di beberapa daerah.
Khusus bulan November, Ditresnarkoba mencatat dua pengungkapan besar yang menjerat empat tersangka dengan total barang bukti ganja mencapai 87,32 kilogram.
Diungkap di Kabupaten Pasaman, polisi menyita 59 paket besar ganja dan mengamankan tiga tersangka yang diduga sebagai kurir jaringan lintas provinsi.
Selanjutnta kasus terjadi di Kabupaten Tanahdatar dengan barang bukti 26 paket besar ganja dan satu tersangka diamankan.
Direktur Resnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan, seluruh kasus besar yang terungkap melibatkan operasi matang. Baik melalui informasi masyarakat maupun skema undercover buy yang dilakukan timnya.
Dia menjelaskan, sebagian besar pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan. Terutama di jalur-jalur yang rawan menjadi lintasan kurir jaringan Sumbar–Riau.
Menurutnya, tren kasus narkoba saat ini menunjukkan pola baru. Banyak tersangka merupakan kelompok usia 25–35 tahun yang bertindak sebagai kurir pengantar barang.
Meski demikian, pihaknya tetap menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar di balik mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Wedy mengatakan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Jika ada anak-anak yang mulai memakai narkoba, atau sudah terlibat dan ingin sadar, laporkan kepada kami. Jangan tunggu sampai mereka ditangkap,” ujarnya tegas.
Ia menekankan tiga pilar yang saat ini menjadi fokus Ditresnarkoba. Penegakan hukum, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah membentuk relawan antinarkoba di tingkat nagari agar pencegahan lebih dekat dengan masyarakat.
“Masyarakat punya kewajiban tahu dan berpartisipasi. Kita harus bersinergi. Edukasi harus digencarkan, terutama untuk anak-anak yang masih rentan. Jangan tutupi jika ada anggota keluarga terjerumus. Laporkan, agar bisa direhabilitasi,” jelasnya.
Menurut Wedy, berbagai lokasi rawan juga terus dipantau, diperiksa, dan dilakukan patroli berkala. Masyarakat diminta terus bekerja sama sebagai bagian dari ketahanan sosial dalam memerangi narkoba.
Kompolnas Apresiasi Polda Sumbar
Komisioner Kompolnas Supardi Hamid menyampaikan apresiasi atas capaian Polda Sumbar. Menurutnya, pengungkapan kasus dalam jumlah besar ini menunjukkan kapasitas operasional kepolisian di Sumbar semakin kuat.
“Polri, khususnya Polda Sumbar, telah bekerja keras memastikan masyarakat terlindungi dari ancaman narkoba. Kami dari Kompolnas siap membantu dan memberikan rekomendasi apapun yang dibutuhkan oleh Polda Sumbar,” katanya.
Sementara itu Kepala BNN Sumbar Ricky Yanuarfi menegaskan, BNN selama ini terus berkolaborasi dengan Polda Sumbar.
Baik dalam penindakan maupun rehabilitasi para pengguna yang ingin keluar dari jeratan narkoba. “Kolaborasi ini harus makin diperkuat ke depan,” ucap dia. (cr2)
Editor : Novitri Selvia