Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Barat, M Rifki, menyatakan bahwa BPIH mencakup seluruh biaya riil penyelenggaraan haji, termasuk transportasi, akomodasi, dan layanan pendukung, sedangkan Bipih merupakan biaya yang harus dibayarkan jemaah, mulai setoran awal hingga pelunasan.
“Besaran BPIH dan Bipih tiap embarkasi berbeda. Untuk Embarkasi Padang, BPIH tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp81.085.481 dan Bipih Rp47.869.922,” kata Rifki, Selasa (25/11/2025).
Rifki menambahkan, dibandingkan tahun 2025, biaya haji tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp3,9 juta.
Tahun lalu, Bipih Embarkasi Padang tercatat Rp51.781.751. Dengan setoran awal Rp25 juta, jemaah haji Sumbar perlu melunasi sekitar Rp22 juta.
Berikut rincian BPIH per jemaah tahun 2026 berdasarkan embarkasi:
- Aceh: Rp78.324.981
- Medan: Rp79.379.071
- Batam: Rp87.340.981
- Padang: Rp81.085.481
- Palembang: Rp87.422.481
- Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp91.758.281
- Solo: Rp86.448.981
- Surabaya: Rp93.860.981
- Balikpapan: Rp88.791.481
- Banjarmasin: Rp88.754.481
- Makassar: Rp89.108.738
- Lombok: Rp88.167.381
- Kertajati: Rp91.774.581
- Yogyakarta: Rp86.170.981
Sementara itu, Bipih Jemaah Haji Reguler tahun 2026:
- Aceh: Rp45.109.422
- Medan: Rp46.163.512
- Batam: Rp54.125.422
- Padang: Rp47.869.922
- Palembang: Rp54.206.922
- Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp58.542.722
- Solo: Rp53.233.422
- Surabaya: Rp60.645.422
- Balikpapan: Rp55.575.922
- Banjarmasin: Rp55.538.922
- Makassar: Rp55.893.179
- Lombok: Rp54.951.822
- Kertajati: Rp58.559.022
- Yogyakarta: Rp52.955.422
Penetapan ini diharapkan memudahkan jemaah dan pemerintah daerah dalam merencanakan keberangkatan haji tahun 2026.
Perbedaan BPIH dan Bipih terletak pada aspek biaya dan siapa yang menanggungnya:
- BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)
- Merupakan total biaya riil penyelenggaraan haji yang dikeluarkan pemerintah.
- Mencakup biaya:
- Transportasi (penerbangan dan darat)
- Akomodasi di Arab Saudi
- Konsumsi/jasa layanan selama ibadah
- Pengelolaan administrasi haji
- Dibayar secara kolektif melalui pemerintah, jadi ini lebih mencerminkan biaya operasional haji per jemaah.
- Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji)
- Merupakan jumlah biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah haji.
- Meliputi:
- Setoran awal pendaftaran haji
- Pelunasan biaya haji
- Bipih bisa lebih rendah dari BPIH karena pemerintah menanggung sebagian biaya melalui subsidi atau pengelolaan dana haji.
Singkatnya:
- BPIH = biaya total penyelenggaraan haji (dilihat dari sisi pemerintah)
- Bipih = biaya yang harus dibayar jemaah untuk bisa berangkat haji