Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Biaya Haji 2026: Bipih Sumbar Turun Rp3,9 Juta, Ini Rincian per Embarkasi

Randi Zulfahli • Selasa, 25 November 2025 | 09:30 WIB

BPIH dan Bipih tahun 1447 H/2026 M turun, Embarkasi Padang Rp81 juta dan Bipih Rp47,8 juta. Pelunasan jemaah sekitar Rp22 juta.
BPIH dan Bipih tahun 1447 H/2026 M turun, Embarkasi Padang Rp81 juta dan Bipih Rp47,8 juta. Pelunasan jemaah sekitar Rp22 juta.
PADEK.JAWAPOS.COM—Kementerian Agama resmi menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Barat, M Rifki, menyatakan bahwa BPIH mencakup seluruh biaya riil penyelenggaraan haji, termasuk transportasi, akomodasi, dan layanan pendukung, sedangkan Bipih merupakan biaya yang harus dibayarkan jemaah, mulai setoran awal hingga pelunasan.

“Besaran BPIH dan Bipih tiap embarkasi berbeda. Untuk Embarkasi Padang, BPIH tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp81.085.481 dan Bipih Rp47.869.922,” kata Rifki, Selasa (25/11/2025).

Rifki menambahkan, dibandingkan tahun 2025, biaya haji tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp3,9 juta.

Tahun lalu, Bipih Embarkasi Padang tercatat Rp51.781.751. Dengan setoran awal Rp25 juta, jemaah haji Sumbar perlu melunasi sekitar Rp22 juta.

Berikut rincian BPIH per jemaah tahun 2026 berdasarkan embarkasi:

Sementara itu, Bipih Jemaah Haji Reguler tahun 2026:

Penetapan ini diharapkan memudahkan jemaah dan pemerintah daerah dalam merencanakan keberangkatan haji tahun 2026.

Perbedaan BPIH dan Bipih terletak pada aspek biaya dan siapa yang menanggungnya:

  1. BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)
    • Merupakan total biaya riil penyelenggaraan haji yang dikeluarkan pemerintah.
    • Mencakup biaya:
      • Transportasi (penerbangan dan darat)
      • Akomodasi di Arab Saudi
      • Konsumsi/jasa layanan selama ibadah
      • Pengelolaan administrasi haji
    • Dibayar secara kolektif melalui pemerintah, jadi ini lebih mencerminkan biaya operasional haji per jemaah.
  2. Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji)
    • Merupakan jumlah biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah haji.
    • Meliputi:
      • Setoran awal pendaftaran haji
      • Pelunasan biaya haji
    • Bipih bisa lebih rendah dari BPIH karena pemerintah menanggung sebagian biaya melalui subsidi atau pengelolaan dana haji.

Singkatnya:

Editor : Hendra Efison
#embarkasi padang #BPIH 2026 #biaya haji Sumbar #Bipih 2026