Melalui persetujuan tersebut, Sumbar memperoleh kuota 191.520 liter solar yang digunakan untuk mendukung alat berat dalam penanganan bencana hidrometeorologis di sejumlah daerah.
Kebijakan ini tercantum dalam surat resmi BPH Migas yang memberikan kemudahan pembelian solar jenis JBT selama masa tanggap darurat 25 November–8 Desember 2025.
Dukungan tersebut diarahkan untuk percepatan pembukaan akses, evakuasi, normalisasi sungai, dan distribusi logistik.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa ketersediaan solar menjadi komponen penting untuk memastikan kelancaran operasional di lapangan. “Dengan jaminan ini, operasional alat berat tidak lagi terkendala,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, memastikan seluruh proses pembelian solar untuk alat berat tidak lagi mengalami hambatan sejak surat persetujuan diterbitkan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan pemanfaatan tepat sasaran.
Helmi menjelaskan mekanisme pengambilan solar khusus ini sebagai berikut:
- Pengambilan wajib menggunakan surat rekomendasi dari Kalaksa BPBD, Komandan Posko TNI/Polri, atau Basarnas.
- Batas maksimal pengambilan untuk alat berat adalah 180 liter per hari, sesuai Surat Gubernur Sumbar No. 671/826/EKTL/DESDM-2025.
- Pengambilan untuk kendaraan operasional menyesuaikan kebutuhan dan mengikuti SE Gubernur Sumbar No. 500/48/Perek-KE/2022.
- Monitoring dilakukan oleh pihak pemberi rekomendasi di posko masing-masing, dan wajib melaporkan jika terjadi pelanggaran.
Distribusi solar dilakukan melalui 16 SPBU Siaga Bencana di Sumbar, yaitu:
- SPBU 14263589 – Pasaman, Aia Dadok, Nagari Aia Manggih, Kec. Lubuk Sikaping
- SPBU 13264519 – Agam, Jl. Raya Bawan, Kel. Bawan, Kec. IV Nagari Tapung
- SPBU 14264574 – Agam, Simp. Tembok Jl. Diponegoro, Jorong IV Surabayo, Nag. Lubuk Basung
- SPBU 14251525 – Padang, Jl. By Pass Air Pacah, Kec. Koto Tangah
- SPBU 14251518 – Padang, Jl. By Pass Km 7, Kel. Pisang, Kec. Pauh
- SPBU 14255577 – Padang Pariaman, Jl. Raya Padang–Bukittinggi, Korong Pasar Karambia
- SPBU 14271531 – Padang Panjang, Jl. Sutan Syahrir, Silaing Bawah
- SPBU 14275572 – Tanah Datar, Jl. Jend. Sudirman, Nagari Limo Kaum
- SPBU 142725100 – Tanah Datar, Jl. Raya Parak Jua–Rao
- SPBU 14273545 – Kota Solok, Jl. Pandan Ujung
- SPBU 14273598 – Kabupaten Solok, Jl. Raya Solok, Nagari Alahan Panjang
- SPBU 14273548 – Kabupaten Solok, Jl. Raya Padang–Solok Km 5 Koto Baru
- SPBU 14261530 – Bukittinggi, Jl. Soekarno Hatta Garegeh
- SPBU 14262585 – Lima Puluh Kota, Jorong Tanjung Kaling, S. Kamuyang
- SPBU 14262534 – Payakumbuh, Jl. Nusantara
- SPBU 13277521 – Solok Selatan, Nagari Pakan Rabaa