Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Gubernur Peringatkan Sanksi Berat bagi Pedagang yang Naikkan Harga di Tengah Bencana Sumbar

Hendra Efison • Jumat, 5 Desember 2025 | 23:04 WIB

Gubernur Sumbar melarang kenaikan harga bahan pokok selama bencana dan memerintahkan pengawasan ketat distribusi untuk mencegah spekulasi serta memastikan stok aman.
Gubernur Sumbar melarang kenaikan harga bahan pokok selama bencana dan memerintahkan pengawasan ketat distribusi untuk mencegah spekulasi serta memastikan stok aman.
PADEK.JAWAPOS.COM--Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan peringatan kepada seluruh pelaku usaha dan jaringan distribusi pangan agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok selama masa tanggap bencana.

Instruksi tersebut disampaikan menyusul kerusakan besar yang terjadi di sejumlah daerah sejak akhir November 2025.

Sejumlah wilayah seperti Agam, Pasaman Barat, Padangpanjang, Tanahdatar, Padang, Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok melaporkan kerusakan rumah, infrastruktur, serta terganggunya aktivitas ekonomi.

Di tengah kondisi ini, pemerintah menerima laporan awal mengenai potensi spekulasi harga.

Gubernur menegaskan tindakan menaikkan harga secara tidak wajar merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi hukum.

“Siapa pun yang mencoba menaikkan harga secara tidak wajar akan berhadapan dengan pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujar Mahyeldi di Padang, Jumat (5/12/2025).

Untuk menjaga stabilitas harga, Gubernur menginstruksikan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, dan instansi terkait melakukan pemantauan harga dan stok harian di seluruh pasar.

Pemerintah juga akan menelusuri rantai distribusi guna mencegah penimbunan.

Selain itu, koordinasi dengan Bulog dan distributor besar diperintahkan untuk memastikan suplai kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, dan komoditas penting lainnya tetap aman.

Gubernur juga meminta bupati dan wali kota melaksanakan operasi pasar, mendata sarana perdagangan terdampak, menjaga kelancaran suplai barang pokok, serta menindak pelaku usaha yang menaikkan harga di luar kewajaran.

OPD daerah diminta melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

“Tugas kita bukan hanya menanggulangi bencana, tetapi juga memastikan masyarakat dapat membeli kebutuhan hariannya dengan harga terjangkau,” kata Mahyeldi.

Ia mengajak seluruh pelaku usaha, distributor, dan pedagang untuk menjaga empati serta tidak menambah beban masyarakat yang sedang terdampak bencana.(*)

Editor : Hendra Efison
#harga bahan pokok #pengawasan distribusi pangan #operasi pasar #Gubernur Mahyeldi