Air sungai berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat.
Warga menduga perubahan itu dipicu kebocoran limbah dari area pengolahan PT Dharmasraya Lestarindo (DL).
Warga setempat berinisial F (34) menyebut limbah cair dari kolam terakhir perusahaan diduga keluar dari instalasi pengolahan dan mengalir langsung ke sungai.
Ia menyampaikan kekhawatiran atas dampak kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, air berubah warna menjadi keruh seperti kopi susu disertai bau menyengat.
Tokoh masyarakat Nagari Koto Baru, Yance, menegaskan bahwa dampak pencemaran tidak hanya dirasakan warga Koto Padang.
Aliran Sungai Koto Balai mengarah ke Sungai Batang Piruko dan Batang Siat, dua sungai yang berada di wilayah Nagari Koto Baru, sehingga potensi sebaran pencemaran dinilai cukup luas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo, menyatakan pihaknya menanggapi serius laporan tersebut.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Rabu (10/12) malam, ia memastikan DLH akan menurunkan tim untuk pemeriksaan lapangan guna memastikan sumber dan tingkat pencemaran.
Budi menegaskan bahwa jika dugaan kebocoran limbah terbukti, perusahaan dapat dikenai sanksi berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ia menambahkan bahwa seluruh perusahaan wajib mengelola limbah sesuai dokumen AMDAL atau UKL-UPL, serta memastikan instalasi pengolahan berfungsi dengan aman.
Sementara itu, Humas PT Dharmasraya Lestarindo, Zulkifli, membantah bahwa telah terjadi kebocoran limbah. Ia menyebut curah hujan tinggi menjadi penyebab keluarnya air dalam jumlah lebih besar dari area kolam penampungan, serta menyatakan bahwa menahan aliran berpotensi meningkatkan risiko terhadap tanggul.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui DLH masih melakukan penelusuran awal sebelum menetapkan langkah lanjutan.
Pemeriksaan lapangan dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan kondisi lingkungan dan mitigasi dampak bagi masyarakat.(*)