Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, menyampaikan bahwa penutupan dilakukan untuk mencegah risiko bagi masyarakat dan wisatawan.
Ia menegaskan jalur pendakian tidak dapat diakses hingga ada pembaruan status dari PVMBG. Pengumuman resmi itu disampaikan melalui kanal informasi Polres Solok, Kamis (11/12/2025).
Dalam imbauannya, Kapolres meminta seluruh pihak menghentikan aktivitas pendakian dan kegiatan wisata di kawasan Gunung Talang sampai kondisi dinilai kembali aman.
Penutupan tersebut berlaku sementara dan akan disesuaikan dengan rekomendasi terbaru dari PVMBG.
Selain menutup jalur pendakian, kepolisian juga mengeluarkan sejumlah larangan untuk mengantisipasi potensi bahaya vulkanik.
Masyarakat diminta tidak mendekati atau bermalam di area kawah selatan dan kawah utama dengan radius minimum dua kilometer.
AKBP Agung Pranajaya turut mengingatkan warga agar mewaspadai potensi longsor terutama di kawasan selatan Gunung Talang.
Ia menyebut peningkatan kesiapsiagaan sangat diperlukan, terutama pada malam hari dan saat terjadi cuaca buruk, mengingat kondisi lingkungan sekitar gunung api yang dinamis setelah kenaikan status.
Untuk mempercepat respons kedaruratan, masyarakat diminta segera melaporkan tanda-tanda bahaya atau perubahan situasi kepada aparat desa, pihak kepolisian, atau melalui call center 110.
Polres Solok menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil bertujuan menjaga keselamatan warga serta menghindari risiko aktivitas vulkanik hingga status Gunung Talang dinyatakan stabil kembali.(CC1)
Editor : Hendra Efison