Langkah ini dilakukan untuk mempercepat perbaikan jalan longsor dan rusak parah.
Kapolres Padangpanjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, penutupan total memberi ruang optimal bagi kontraktor PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) melakukan pekerjaan konstruksi tanpa hambatan.
“Untuk hari ini, seluruh jenis kendaraan tidak dapat melintas di jalur Lembah Anai agar proses pengerjaan bisa berjalan cepat,” ujar AKBP Kartyana, Sabtu (13/12/2025).
Ia menargetkan jalur Lembah Anai dapat dibuka kembali untuk kendaraan roda dua dan roda empat paling lambat 16 Desember 2025, dengan standar keselamatan yang ditingkatkan.
Selama penutupan, masyarakat diminta menggunakan jalur alternatif. Penutupan penuh diberlakukan demi keselamatan pekerja dan pengguna jalan, mengingat intensitas pekerjaan yang tinggi.
Namun, aparat memberikan pengecualian terbatas bagi kendaraan roda dua. Sepeda motor diizinkan melintas pada jam tertentu, yakni pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.30–18.30 WIB.
Polres Padangpanjang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Pihak kepolisian memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas terus dilakukan hingga perbaikan rampung.(CC1)
Editor : Hendra Efison