Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Huntara Mendesak Dibangun, Lima Daerah di Sumbar Siapkan Lahan untuk Korban Bencana

Hendra Efison • Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:07 WIB

TUNTAS: Huntap di kawasan Talago, Lubukbasung, selesai dibangun dan akan segera ditempati para korban terdampak bencana galodo di Agam Mei 2024 lalu.(PEMKAB AGAM FOR PADEK)
TUNTAS: Huntap di kawasan Talago, Lubukbasung, selesai dibangun dan akan segera ditempati para korban terdampak bencana galodo di Agam Mei 2024 lalu.(PEMKAB AGAM FOR PADEK)
PADEK.JAWAPOS.COM--Kebutuhan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Sumatera Barat dinilai mendesak agar masyarakat dapat segera menempati tempat tinggal yang lebih layak dan aman sambil menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Hingga saat ini, lima daerah telah melaporkan kesiapan lahan untuk pembangunan huntara, yakni Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Agam, Limapuluh Kota, dan Padangpariaman.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta bupati dan wali kota di daerah terdampak bencana untuk segera menyiapkan lahan pembangunan huntara, dengan memastikan lokasi berada di kawasan aman dan tidak rawan bencana.

“Pembangunan huntara ini harus kita percepat. Saya minta bupati dan wali kota segera menyiapkan lahannya, dan pastikan lokasinya tidak berada di kawasan rawan bencana,” ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Mahyeldi menjelaskan, pembiayaan pembangunan huntara sepenuhnya ditanggung Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pemerintah daerah bertanggung jawab pada fasilitasi data rumah terdampak serta pembebasan dan kesiapan lahan.

Pernyataan ini disampaikan Mahyeldi usai mendampingi Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno saat peletakan batu pertama pembangunan huntara di Asam Pulau, Kecamatan Lubuk Alung, Padangpariaman, Sabtu (13/12/2025).

Selain penyediaan lahan, percepatan pendataan warga terdampak juga menjadi perhatian.

Data yang akurat dinilai penting agar tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dimulai setelah masa tanggap darurat berakhir pada 22 Desember 2025.

“Masa tanggap darurat kita sampai 22 Desember. Kalau data sudah rampung, kita ingin setelah itu langsung masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” katanya.

Terkait penanganan warga yang rumahnya rusak berat atau hancur, pemerintah menyiapkan dua skema bantuan.

Skema pertama berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat yang melakukan relokasi secara mandiri.

Skema kedua melalui penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi relokasi yang difasilitasi pemerintah.

“Seluruh pembiayaan untuk kedua skema tersebut ditanggung BNPB. Pemerintah daerah berperan menyiapkan lahan dan memastikan data masyarakat terdampak valid,” ujarnya.(*)

Editor : Hendra Efison
#lahan huntara #korban bencana BNPB #rehabilitasi rekonstruksi #Hunian sementara korban bencana #huntara Sumbar #hunian sementara #Korban bencana Sumbar