Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Mulai 2026, Gaji Penyuluh Pertanian Kota Pariaman Resmi Ditanggung Kementan RI

Hendra Efison • Jumat, 26 Desember 2025 | 20:49 WIB

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan RI, Idha Widi Arsanti, saat kunjungan kerja di Pendopo Wali Kota Pariaman, Jumat (26/12/2025).
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan RI, Idha Widi Arsanti, saat kunjungan kerja di Pendopo Wali Kota Pariaman, Jumat (26/12/2025).
PADEK.JAWAPOS.COM—Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan kebijakan baru terkait penggajian penyuluh pertanian.

Mulai 2026, seluruh gaji penyuluh pertanian di Kota Pariaman akan ditanggung langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan).

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan RI, Idha Widi Arsanti, saat kunjungan kerja di Pendopo Wali Kota Pariaman, Jumat (26/12/2025).

Idha menjelaskan, kebijakan ini bertujuan menyeragamkan standar kesejahteraan penyuluh pertanian secara nasional serta memastikan kinerja penyuluh tidak terkendala keterbatasan anggaran daerah.

“Mulai 2026, penggajian penyuluh ditangani pusat untuk menjaga optimalisasi peran mereka dalam mendampingi petani,” ujar Idha.

Ia juga menyampaikan bahwa pada 7 Januari 2026, Menteri Pertanian akan meluncurkan program Swasembada Pangan Indonesia.

Seluruh penyuluh pertanian dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut dan menerima arahan langsung dari Menteri Pertanian.

Selain pengalihan penggajian, Kementan akan memperkuat monitoring kinerja serta menyediakan pelatihan berkelanjutan dan dukungan lainnya untuk meningkatkan kapasitas penyuluh pertanian.

“Tujuannya memastikan penyuluh memiliki kompetensi yang memadai untuk mendorong pertanian modern yang mandiri dan berdaya saing,” kata Idha.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, pengalihan beban gaji ke pemerintah pusat akan memberi ruang fiskal lebih longgar bagi APBD Kota Pariaman.

“Kami mengapresiasi kebijakan Kementan. Dengan pengalihan ini, penyuluh memiliki kepastian kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Yota Balad.

Saat ini, Pemerintah Kota Pariaman memiliki 34 penyuluh pertanian yang sebelumnya digaji melalui APBD dan tersebar di empat kecamatan.

Setiap desa dan kelurahan didampingi dua hingga tiga penyuluh sesuai luas lahan pertanian.

Yota Balad berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta inovasi penyuluh dalam mendukung pengembangan sektor pertanian di Kota Pariaman.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Pariaman Marlina Sepa, serta seluruh penyuluh pertanian setempat.(*)

Editor : Hendra Efison
#penyuluh pertanian Kota Pariaman #kebijakan Kementan 2026 #gaji penyuluh pertanian #BPPSDMP Kementan RI