Jembatan kembar: Margayasa A dan Jembatan Margayasa B, kini menjadi fokus pemantauan ketat untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat telah bergerak cepat melakukan survei mitigasi risiko sebagai bagian dari prosedur darurat. Langkah ini menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi permanen pada jalur utama logistik tersebut.
Pemeriksaan Visual dan Teknis Dilakukan Intensif
Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) BPJN Sumbar, Reni Marlisa, menyampaikan bahwa pihaknya telah merampungkan pemeriksaan visual dan teknis secara menyeluruh.
"Kami melakukan inspeksi untuk memastikan fungsi struktural dan non-struktural jembatan tetap bekerja sebagaimana mestinya," ujar Reni sebagaimana dikutip dari Instagram BPJN Sumbar, Selasa (30/12/2025).
Dalam pengujian tersebut, tim ahli menggunakan sejumlah instrumen teknologi mutakhir. Selain itu, Rebound Hammer Test diterapkan untuk mengetahui nilai kuat tekan permukaan beton secara korelatif. Metode ini memberikan gambaran awal kondisi material beton yang terpapar banjir.
Ultrasonic Pulse Velocity (UPV) juga digunakan untuk menilai kondisi internal dan tingkat kerapatan beton. "Kami juga melakukan survei UPV yang bertujuan untuk menentukan kerapatan beton dari kedua jembatan," tambah Reni.
Identifikasi Tulangan Menggunakan Rebar Scanner
Pemeriksaan berlanjut melalui penggunaan Rebar Scanner guna mengidentifikasi posisi dan konfigurasi tulangan beton. Teknologi ini memungkinkan pendeteksian kondisi tulangan tanpa merusak lapisan permukaan.
Sebagai verifikasi langsung, metode chipping beton turut dilakukan untuk memastikan posisi tulangan secara fisik.
Berdasarkan data investigasi lapangan, elemen struktur utama pada dua jembatan tersebut dipastikan tidak mengalami kerusakan berarti akibat terjangan galodo. Investigasi visual juga menunjukkan tidak ada indikasi kegagalan pada struktur penyangga utama.
Kerusakan Non-Struktural Tetap Ditangani
Secara khusus, Jembatan Margayasa B tidak menunjukkan dampak signifikan pada bagian inti. Kerusakan yang ditemukan terbatas pada elemen non-struktural.
"Kerusakan yang teramati meliputi erosi pada pile pilar P3 dan P4, serta adanya keruntuhan tanah pada bagian oprit dan abutmen (ABT) dua di Jembatan Margayasa B," kata Reni.
Melalui hasil evaluasi komprehensif tersebut, kedua jembatan resmi dinyatakan aman dan laik fungsi untuk dilewati kendaraan. Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum tetap menindaklanjuti kerusakan non-struktural sesuai rencana yang telah disusun.
Langkah lanjutan ini ditegaskan sebagai komitmen Kementerian PU dalam menjaga keandalan infrastruktur nasional serta keselamatan masyarakat yang melintasi Lembah Anai pascabencana.(*)
Editor : Heri Sugiarto