Data tersebut disampaikan Kepala Divisi Penguatan Kelembagaan dan Hukum Lingkungan WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, Selasa (30/12/2025).
Tommy menyebutkan, selain permukiman warga, sekitar 651 hektare sawah masyarakat berada dalam risiko tinggi terdampak banjir dan longsor.
“Sebanyak 651 hektare sawah masyarakat berpotensi tertimbun material banjir dan longsor akibat kerusakan lingkungan di wilayah hulu DAS Timbulun,” kata Tommy.
Menurut WALHI, kerentanan tersebut dipicu oleh perambahan kawasan hutan dan hutan penyangga di hulu DAS Timbulun yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Alih fungsi hutan dinilai menghilangkan kemampuan kawasan hulu dalam menyerap air, menahan erosi, dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Tommy menjelaskan, dampak kerusakan lingkungan dirasakan sepanjang tahun, baik saat musim hujan maupun musim kemarau.
Pada musim hujan, luapan sungai, banjir, dan longsor mengancam permukiman serta lahan pertanian warga, sementara pada musim kemarau terjadi penurunan ketersediaan air bersih.
Secara geografis, Bungus Teluk Kabung didominasi wilayah berbukit dan terjal, sedangkan permukiman warga berada di dataran rendah dan bantaran sungai.
“Kondisi ini membuat setiap kerusakan di wilayah hulu berdampak langsung ke wilayah hilir,” ujar Tommy.
WALHI Sumatera Barat menilai kondisi tersebut merupakan akibat lemahnya pengawasan dan perlindungan kawasan hutan lindung.
“Oleh karena itu, negara wajib menghentikan perusakan hutan, memulihkan ekosistem DAS Timbulun, dan menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tutup Tommy. (yud)
Editor : Hendra Efison