Desakan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, saat menemui Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta usai Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar, Senin (5/1/2026).
Vasko meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menangkap para pelaku tanpa pandang bulu dan memastikan kasus diproses sesuai hukum.
“Saya minta tolong segera dieksekusi Pak Kapolda,” kata Vasko saat pertemuan tersebut.
Menanggapi permintaan itu, Kapolda Sumbar langsung menghubungi Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat untuk meminta laporan perkembangan penanganan perkara.
Kapolres Pasaman menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa korban, dan mengantongi enam nama terduga pelaku. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolda Sumbar meminta agar proses penyidikan dipercepat dan dilakukan secara terukur agar perkara segera tuntas.
Sementara itu, Vasko kembali menegaskan agar Kapolres Pasaman menindaklanjuti perkara hingga pelaku ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum.
Kasus penganiayaan ini terjadi di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Korban ditemukan warga dalam kondisi mengalami luka lebam di wajah dan kedua mata, diduga akibat tindak kekerasan di sekitar aliran sungai.
Saudah kini menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya. Kepada petugas, korban menuturkan sempat meminta aktivitas di lokasi tersebut dihentikan pada siang hari sebelum mengalami kekerasan.
Polisi masih mendalami keterangan saksi dan korban, termasuk menelusuri dugaan keterkaitan aktivitas di sekitar lokasi kejadian. Penyelidikan masih berlangsung.(*)
Editor : Hendra Efison