Hal itu disampaikan Kepala BPJN Sumatera Barat, Elsa Putra Friandi, Senin (12/1/2026), di ruang kerjanya.
Elsa Putra mengatakan seluruh paket pekerjaan IJD di Sumatera Barat berjalan sesuai jadwal.
Ia mencontohkan pekerjaan IJD Kabupaten Solok di Taratak Galundi, Alahan Panjang, sepanjang 2,4 kilometer dengan nilai kontrak Rp8,4 miliar.
Paket tersebut berada di bawah Wilayah PJN 2 dengan Kepala Satuan Kerja Mashudi dan PPK Zulfikar Kurniawan.
“Pekerjaan dimulai pada 3 Oktober 2025 dan selesai pada 30 Desember 2025. Lebar jalan dari 4,5 meter kini menjadi 5,5 meter,” ujar Elsa Putra.
Pekerjaan IJD merupakan rangkaian proses mulai dari usulan pemerintah daerah, pembahasan di Kementerian Keuangan, hingga penetapan anggaran di DPR RI.
Selain itu, pekerjaan IJD juga dilakukan di Kabupaten Limapuluh Kota, tepatnya di Kenagarian Piobang, Kecamatan Payakumbuh. Panjang jalan yang dikerjakan 1,5 kilometer dengan anggaran sekitar Rp3,8 miliar.
Paket ini berada di bawah Satker PJN 1 Andy Mulya Rusli dengan PPK Rio Andika, pengawas lapangan Jufrizal, dan rekanan PT Aura.
Elsa Putra menyampaikan pekerjaan berlangsung sesuai kontrak dan spesifikasi. Ia menegaskan peningkatan jalan di kedua daerah ditujukan untuk memperlancar konektivitas dan mobilitas masyarakat.
Beberapa warga mengaku merasakan perbaikan signifikan pada kondisi jalan. Seorang warga Piobang, Edy, menyebut jalan kini tidak lagi berlubang. “Dulu kami sering terjatuh. Sekarang sudah lancar,” katanya.
Sementara itu, BPJN Sumbar menyampaikan bahwa jalan Taratak Galundi–Alahan Panjang yang telah diresmikan diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Produksi Budidaya Ikan Agam Lampaui Target 2025 di Tengah Bencana Hidrometeorologi
Ia mengatakan bahwa pekerjaan IJD Kabupaten Solok merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai dari usulan daerah, pembahasan di Kementerian Keuangan, hingga finalisasi di DPR RI. (z)
Editor : Hendra Efison