Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka: Cek Jadwal, Syarat Lengkap, dan Mekanisme Resmi

Heri Sugiarto • Minggu, 18 Januari 2026 | 23:18 WIB

 

 

Plt Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar, M. Rifki koordinasi dengan Gubernur Mahyeldi terkait persiapan seleksi Petugas Haji Daerah di Istana Gubernur.(Foto: Humas Kemenhaj Sumbar)
Plt Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar, M. Rifki koordinasi dengan Gubernur Mahyeldi terkait persiapan seleksi Petugas Haji Daerah di Istana Gubernur.(Foto: Humas Kemenhaj Sumbar)

PADEK.JAWAPOS.COM-Pelaksanaan seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1447H/2026M resmi dibuka di Sumatera Barat. Pembukaan ini diawali koordinasi Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumbar, M. Rifki, dengan Gubernur Mahyeldi di Istana Gubernur.

 

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari persiapan seleksi PHD yang berlangsung serentak secara nasional.

Dalam pertemuan itu, Rifki menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi disusun untuk memastikan proses yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Rifki menegaskan aspek strategis PHD sebagai petugas yang bertugas langsung di lapangan mendampingi jemaah haji. “Seluruh tahapan seleksi mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas,” ujar Rifki, Minggu (18/1/2025).

Ia menambahkan bahwa PHD menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah. “Yang kita cari bukan hanya memenuhi syarat administratif, tetapi benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen pelayanan,” tegasnya.

Jadwal Seleksi: Pendaftaran hingga Pengumuman

Pendaftaran seleksi PHD dibuka pada 17 sampai 21 Januari 2026. Setelah pendaftaran ditutup, peserta mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada 22 Januari 2026.

Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 23 Januari 2026.

Selain itu, calon PHD wajib mengumpulkan berkas usulan beserta dokumen pendukung. Seluruh dokumen dimasukkan dalam map folio dan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumbar paling lambat 20 Januari 2026.

Prosedur ini menjadi bagian dari mekanisme verifikasi administratif yang diatur oleh pemerintah.

Dua Bidang Layanan: Umum dan Kesehatan

Seleksi PHD 1447H/2026M melibatkan dua kategori bidang layanan: pelayanan umum dan pelayanan kesehatan. Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi terlibat langsung dalam pelaksanaan seleksi di Sumbar. Hasil seleksi direncanakan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Syarat Umum untuk Seluruh Pelamar

Calon Petugas Haji Daerah harus memenuhi sejumlah persyaratan umum yang telah ditetapkan pemerintah. Syarat tersebut meliputi status sebagai Warga Negara Indonesia, beragama Islam, memiliki kemampuan terkait penyelenggaraan ibadah haji, serta memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani, tidak dalam keadaan hamil, serta memiliki komitmen pelayanan, integritas, dan rekam jejak baik.

Calon juga diwajibkan mampu mengoperasikan Microsoft Office dan aplikasi pelaporan berbasis Android atau iOS.

Selain itu, peserta harus lulus seluruh tahapan seleksi untuk dapat ditetapkan sebagai PHD. Untuk pelamar berstatus ASN, jabatan dibatasi maksimal Eselon IV atau setara.

Syarat Khusus Pelayanan Umum dan Kesehatan

Pada bidang pelayanan umum, calon harus berusia antara 30 hingga 58 tahun, memiliki pendidikan minimal sarjana, serta memiliki kemampuan manajerial.

Pelamar juga harus memahami regulasi perhajian, manasik, dan alur perjalanan ibadah haji. Kemampuan membaca Al-Qur’an wajib dipenuhi, dan kemampuan bahasa Arab atau Inggris menjadi kriteria yang diutamakan.

Untuk bidang pelayanan kesehatan, calon berusia antara 25 hingga 58 tahun, berprofesi sebagai dokter atau tenaga keperawatan, serta memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik.

Calon diutamakan pernah menunaikan ibadah haji dan mampu berbahasa Arab atau Inggris sesuai ketentuan teknis layanan kesehatan selama operasional haji. (*)

Editor : Heri Sugiarto
#gubernur sumbar mahyeldi #Petugas Haji Daerah Sumbar #Kanwil Kemenhaj Sumbar #Jadwal seleksi haji 2026 #Seleksi PHD 2026