Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Proyek Energi di Sumatera Barat Dinilai Abaikan Keadilan Lingkungan

Adetio Purtama • Sabtu, 24 Januari 2026 | 12:44 WIB

Photo
Photo
PADEK.JAWAPOS.COM—Proyek energi yang dinilai tidak memperhatikan aspek keadilan lingkungan dan sosial di Sumatera Barat menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat.

Dampak tersebut dirasakan langsung oleh warga di sejumlah wilayah, mulai dari ancaman kesehatan akibat paparan limbah PLTU Ombilin di Kota Sawahlunto hingga keresahan atas rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Tandikek–Singgalang dan Gunung Talang.

Di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, hasil uji laboratorium yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang terhadap sampel paparan abu terbang (fly ash) di rumah warga menunjukkan sekitar 40 hingga 60 persen abu berasal dari sisa pembakaran batu bara.

Selain itu, pengujian total konsentrasi FABA (Fly Ash Bottom Ash) menemukan kandungan Boron yang melebihi ambang batas standar. Paparan Boron dalam kadar tinggi berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari toksisitas perkembangan janin, gangguan sistem saraf pusat, iritasi mata, gangguan kardiovaskular, penurunan sistem kekebalan tubuh, hingga peradangan usus.

Tak hanya udara, kualitas air tanah warga juga terdampak. Hasil pengujian menunjukkan adanya kontaminasi Mangan pada dua sumur warga yang berada di dekat titik penumpukan FABA PLTU Ombilin. Tingkat kontaminasi tersebut tercatat 29 hingga 100 kali lipat melebihi standar air minum layak sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023.

Sementara itu, keresahan serupa muncul di Pandai Sikek, Kabupaten Tanahdatar, serta kawasan Gunung Talang, Kabupaten Solok, yang direncanakan menjadi lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Masyarakat setempat menilai proyek tersebut berpotensi mengancam lahan pertanian, keseimbangan lingkungan, serta keberlanjutan ekonomi berbasis agraria.

Isu dampak proyek energi ini mengemuka dalam workshop komunitas yang mempertemukan perwakilan masyarakat dari empat wilayah terdampak.

Kegiatan yang diinisiasi LBH Padang tersebut digelar di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kota Padang, pada 21–22 Januari 2026.

Penanggung jawab kegiatan dari LBH Padang, Mitra Oktavia, menjelaskan bahwa workshop ini merupakan bagian dari inisiatif Leveraging the Power of the Islamic Climate Movement.

Forum tersebut dirancang sebagai ruang berbagi pengalaman sekaligus langkah strategis dalam menyusun dokumen posisi dan kerangka advokasi masyarakat sipil di tingkat provinsi.

“Kami ingin memastikan suara warga lokal tidak lagi diabaikan, melainkan menjadi elemen utama dalam setiap pengambilan kebijakan energi dan lingkungan di Sumatera Barat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat turut menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran terkait masa depan wilayah mereka. Zuherman (57), warga Pandai Sikek, menyoroti kontradiksi kebijakan pemerintah yang menetapkan daerahnya sebagai kawasan ketahanan pangan, namun di saat yang sama merencanakan proyek geotermal.

“Kami tidak menolak program pemerintah, tapi kami menolak geotermal untuk Pandai Sikek. Ketahanan pangan seharusnya dimaksimalkan,” tegasnya.

Dari Kota Sawahlunto, Eka Oktarizon, warga Sijantang yang hidup berdampingan dengan PLTU Ombilin, berharap pengalaman pahit yang dialami warganya dapat menjadi pelajaran bagi daerah lain yang menjadi target proyek energi berskala besar.

“Masalah abu terbang ini tidak pernah benar-benar selesai. Kami mendorong daerah lain agar berani bersikap sebelum merasakan dampak yang sama,” ungkapnya.

Penolakan juga datang dari Asni Umar (79), tokoh masyarakat di kawasan Gunung Talang. Ia menegaskan penolakannya terhadap rencana pembangunan PLTP demi menjaga keselamatan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.

“Kawasan kami berada di lembah dan dekat permukiman. Saya berjuang untuk anak cucu agar tanah ini tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Janji lapangan kerja sering kali tidak bertahan lama,” ujarnya.

Melalui forum ini, masyarakat berharap pemerintah lebih mengedepankan prinsip keadilan lingkungan dan partisipasi publik dalam setiap kebijakan pembangunan energi di Sumatera Barat. (*)

Editor : Adetio Purtama
#lingkungan #Proyek energi #sumbar