Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Teddi Guspriadi.
Pengambilan sumpah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan amanah jabatan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan kerja pertanahan wilayah Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Teddi Guspriadi menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah MPPD diharapkan memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di masing-masing daerah.
Ia menyampaikan bahwa optimalisasi peran MPPD menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah ini, diharapkan fungsi pembinaan dan pengawasan PPAT di wilayah Sumatera Barat dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya mengakhiri sambutan.
Acara tersebut diikuti secara daring oleh berbagai Kantor Pertanahan kabupaten dan kota di Sumatera Barat, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat menjangkau seluruh satuan kerja secara serentak.
Selain peserta daring, sejumlah kepala kantor pertanahan dan pejabat struktural juga hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.
Beberapa di antaranya adalah Haniv dari Kantor Pertanahan Padang, Fuadil Ulum dari Kantor Pertanahan Agam, Iwan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, serta Zuhdi dari Kantor Pertanahan Kota Solok.
Turut hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha dan beberapa Kepala Bidang di lingkungan Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat yang mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.
Pengangkatan sumpah MPPD ini mencakup 19 Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Provinsi Sumatera Barat, sebagai langkah administratif untuk memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas PPAT berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pelaksanaan pengambilan sumpah tersebut, struktur pembinaan dan pengawasan PPAT di Sumatera Barat kini resmi diperkuat melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan oleh Kantor Wilayah BPN setempat.(z)
Editor : Hendra Efison