Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dugaan Korupsi UIN Imam Bonjol, Kejati Sumbar Periksa Lebih dari 10 Saksi

Suyudi Adri Pratama • Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:47 WIB

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Fajar Mufti.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Fajar Mufti.
PADEK.JAWAPOS.COM–Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) membenarkan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di UIN Imam Bonjol Padang. Hal tersebut disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Fajar Mufti, Jumat (13/2/2026).

Fajar Mufti mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Kita sudah melakukan penyelidikan terhadap UIN Imam Bonjol. Kita telah melakukan permintaan keterangan beberapa orang dan masih berlangsung sampai saat sekarang ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, setidaknya lebih dari 10 orang telah diperiksa oleh jaksa Kejati Sumbar untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Masih Tahap Penyelidikan

Fajar menjelaskan, proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan, yakni untuk mencari dan memastikan ada atau tidaknya peristiwa hukum.

“Penyelidikan kita mencari apakah ada peristiwanya. Jika ditemukan tentunya akan lanjut. Sampai sekarang kita tengah melakukan penyelidikan mencari apakah ada peristiwa hukum, pidananya atau perdatanya,” katanya.

Menurutnya, apabila dalam tahap penyelidikan ditemukan indikasi peristiwa pidana, maka proses hukum akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejati Sumbar juga membuka kemungkinan untuk memeriksa pimpinan kampus, termasuk rektor UIN Imam Bonjol Padang, apabila diperlukan dalam proses pengumpulan keterangan.

“Semua akan kita mintai keterangan. Mungkin sekarang belum bisa kita panggil, nanti karena kita harus cari dari berbagai sumber,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar potongan surat pemanggilan permintaan keterangan terkait dugaan korupsi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang. Dalam surat tersebut tercantum sejumlah nama yang dipanggil secara maraton pada 2 hingga 9 Februari 2026.

Hingga kini, Kejati Sumbar masih terus mendalami perkara tersebut dan belum menyampaikan rincian materi dugaan yang sedang diselidiki. (yud)

Editor : Adetio Purtama
#kejati sumbar #dugaan korupsi #uin imam bonjol