Langkah ini diambil untuk tetap memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor di tengah suasana ibadah puasa.
Berdasarkan informasi resmi yang dikutip dari akun Instagram @samsatpadang pada Kamis (19/2/2026), penyesuaian jam kerja berlaku untuk seluruh titik layanan, mulai dari kantor utama hingga gerai-gerai yang tersebar di pusat perbelanjaan.
Masyarakat kini dapat memanfaatkan berbagai titik layanan yang tersedia untuk melakukan pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan.
Berikut enam tempat dan jadwalnya secara rinci:
- Samsat GOR H. Agus Salim
Layanan di kantor utama Samsat GOR H. Agus Salim melayani pendaftaran pajak tahunan, pajak lima tahunan, serta Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor. Pada hari Senin hingga Jumat, loket dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.15 WIB. Sementara pada hari Sabtu, layanan tersedia mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
- Samsat Drive Thru
Bagi wajib pajak yang menginginkan kemudahan tanpa harus turun dari kendaraan, layanan Samsat Drive Thru tersedia untuk pendaftaran pajak tahunan. Jam operasionalnya sama dengan kantor utama, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00–14.15 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB.
- Gerai Transmart
Samsat juga membuka gerai di Transmart Padang khusus untuk melayani pendaftaran pajak tahunan. Gerai ini beroperasi pada hari Senin hingga Jumat pukul 11.00–14.15 WIB, dan Sabtu pukul 11.00–12.00 WIB.
- Gerai MPP Lantai 4 Plaza Andalas
Wajib pajak juga dapat memanfaatkan gerai Samsat yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai 4 Plaza Andalas untuk mengurus pendaftaran pajak tahunan. Layanan ini tersedia setiap Senin hingga Jumat, pukul 09.00–14.15 WIB.
- Gerai Christine Hakim (CHIP)
Gerai Samsat di Christine Hakim (CHIP) turut melayani pendaftaran pajak tahunan pada Senin hingga Jumat pukul 11.00–14.15 WIB, serta Sabtu pukul 11.00–12.00 WIB.
- Gerai Basko City Mall
Pilihan layanan terakhir tersedia di Basko City Mall, dengan jam operasional Senin hingga Jumat pukul 11.00–14.15 WIB dan Sabtu pukul 11.00–12.00 WIB, khusus untuk pendaftaran pajak tahunan.
Dengan tersedianya enam titik layanan tersebut, Bapenda Provinsi Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada dan memperhatikan jam operasional masing-masing gerai agar proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat berjalan lancar selama bulan Ramadhan 1447 H. (cc1)
Editor : Adetio Purtama