Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Panampuang Jadi Role Model Kunker Baleg DPR RI RUU Satu Data Indonesia

Eri Mardinal • Sabtu, 7 Maret 2026 | 11:23 WIB

Wali Nagari Panampuang Etriwarmon (dua dari kanan) menghadiri Kunker Badan Legislasi DPR RI dalam penyusunan RUU SDI ke Propinsi Sumbar, Jumat (6/2).
Wali Nagari Panampuang Etriwarmon (dua dari kanan) menghadiri Kunker Badan Legislasi DPR RI dalam penyusunan RUU SDI ke Propinsi Sumbar, Jumat (6/2).
PADEK.JAWAPOS.COM—Wali Nagari Panampuang Etriwarmon dihadirkan pada Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Legislasi DPR RI dalam penyusunan RUU Satu Data Indonesia (SDI) ke Propinsi Sumbar, Jumat (6/3).

Ia menjelaskan, pengembangan data presisi di Panampuang tidak terlepas dari pendampingan sejumlah pihak di antaranya Dekan Fema IPB University, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, serta anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Menurutnya, Nagari Panampuang saat ini menjadi satu-satunya nagari di Sumbar yang telah memiliki data presisi nagari sekaligus memiliki peraturan terkait data presisi.

”Saya menyampaikan terima kasih pada Baleg DPR RI yang telah menghadirkan khusus di acara yang terhormat ini,” tuturnya.

Ia mengungkapkan proses pendataan dilakukan oleh kader-kader Posyandu dan kader Pembangunan Manusia yang dipandu oleh Tim DDP dari Fakultas Ekologi Manusia IPB Bogor. Sedangkan untuk peraturannya dibimbing oleh tim Pusat Study Konstitusi Unand serta difasilitasi pemantapan kajiannya di Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan adanya data presisi tersebut dilakukan kajian atau analisanya, sehingga dapat menghemat anggaran yang biasa diberikan pada pihak ketiga. Bahkan batas peta batas nagari bisa dituntaskan tanpa harus turun ke lapangan. Selain itu, waktu pun akan lebih cepat dalam penetapan dengan wilayah yang berbatasan.

Ia menegaskan sinkronisasi data dari semua pengambil kebijakan sangatlah penting, agar semua yang dilakukan baik berupa bantuan ataupun pembangunan bisa tepat sasaran dan berhasil guna secara maksimal. Dengan artian semua memiliki satu tool untuk kemajuan dan evaluasi kebijakan.

”Kita di nagari sangat butuh dengan hal ini, jika setiap nagari memiliki ini maka masyarakat nagari tidak lagi hanya menjadi objek pada kepentingan golongan dan sesaat. Panampuang siap menjadi model di tingkat Sumbar dan bahkan untuk nasinal dengan berbekal data presisi nagari yang sudah diundangkan dalam Peraturan Nagari Panampuang No. 3 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembangunan Nagari Berbasis Data Presisi. (*)

Editor : Eri Mardinal
#Nagari Panampuang #RUU Satu Data Indonesia #Data Presisi Nagari