Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Aktivis dan Akademisi Soroti Tata Kelola Proyek Energi di Sumbar, Dinilai Minim Partisipasi Warga

Adetio Purtama • Sabtu, 7 Maret 2026 | 14:29 WIB

Photo
Photo
PADEK.JAWAPOS.COM—Aktivis lingkungan, akademisi, dan masyarakat yang terdampak proyek energi di Sumatera Barat menilai tata kelola pembangunan energi di daerah tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. Sejumlah proyek dinilai ditetapkan secara sentralistik, minim partisipasi masyarakat, serta memicu konflik di tingkat lokal.

Pandangan tersebut mengemuka dalam peluncuran buku Jeruji di Tanah Sendiri: Perlawanan Nagari dalam Kepungan Energi dan Kekuasaan, karya kolaboratif peserta Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) 2025 yang digelar di kantor Lembaga Bantuan Hukum Padang, Kamis (5/3/2026).

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Barat, Tommy Adam, mengatakan penetapan sejumlah proyek energi kerap dilakukan tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak secara langsung.

Menurutnya, beberapa proyek termasuk pembangunan pembangkit listrik panas bumi ditetapkan melalui kebijakan pemerintah pusat tanpa proses partisipasi yang memadai.

Akibatnya, konflik kerap muncul karena masyarakat merasa dipaksa menerima proyek yang dinilai berpotensi memengaruhi ruang hidup mereka.

“Banyak proyek yang diklaim sebagai energi bersih, tetapi prosesnya tidak partisipatif. Masyarakat seringkali hanya menjadi objek kebijakan, bukan pihak yang dilibatkan secara bermakna dalam pengambilan keputusan,” ujar Tommy.

Pandangan serupa disampaikan akademisi dari Universitas Andalas, Apriwan. Ia menilai persoalan pembangunan proyek energi juga berkaitan dengan tata kelola multilevel antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sementara itu, akademisi Universitas Andalas lainnya, Dewi Anggraini, menyoroti lemahnya peran negara dalam melindungi masyarakat dalam konflik agraria yang berkaitan dengan proyek energi.

Menurutnya, dalam sejumlah kasus negara justru terlihat absen atau bahkan cenderung berpihak pada kepentingan investasi.

“Sebagian elit lokal justru terlibat mendukung proyek ekstraktif yang merugikan warganya sendiri. Hal ini menunjukkan relasi kekuasaan dalam pembangunan menempatkan masyarakat pada posisi yang paling rentan,” ujarnya.

Kesaksian dari masyarakat juga menguatkan kondisi tersebut. Ayu Dasril atau yang akrab disapa Dayu, perwakilan warga yang terdampak proyek pembangkit listrik panas bumi, menceritakan pengalamannya menghadapi tekanan sejak proyek itu disosialisasikan.

Ia menyebut proses sosialisasi yang awalnya disampaikan sebagai program pembangunan berubah menjadi tekanan terhadap warga yang mempertanyakan dampak proyek tersebut.

“Masyarakat yang mencoba menyampaikan kritik atau mempertanyakan proyek seringkali menghadapi intimidasi, bahkan kriminalisasi. Aparat keamanan juga kerap dikerahkan ketika terjadi konflik antara masyarakat dan pihak proyek,” katanya.

Menurut Dayu, kondisi tersebut membuat banyak warga merasa tidak memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan keberatan terhadap proyek.

“Ketika masyarakat bertanya atau menyampaikan penolakan, responsnya bukan dialog, tetapi tekanan. Banyak warga akhirnya merasa tidak memiliki ruang untuk menyuarakan keberatan mereka,” ujarnya.

Buku Jeruji di Tanah Sendiri sendiri lahir dari proses pembelajaran langsung melalui metode live-in. Dalam metode ini, peserta KALABAHU tinggal bersama masyarakat di wilayah yang tengah menghadapi konflik ruang hidup.

Lima lokasi yang menjadi tempat pembelajaran tersebut yakni Nagari Kapa, Tapan, Pandai Sikek, Talang, dan Bungus. Di wilayah-wilayah tersebut, para peserta menyaksikan secara langsung dinamika konflik agraria, tekanan proyek energi, serta berbagai bentuk perjuangan masyarakat dalam mempertahankan tanah ulayat dan lingkungan mereka. (*)

Editor : Adetio Purtama
#Walhi Sumbar #tata kelola #akademisi #Proyek energi #sumbar #aktivis