Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Lapas Padang Gelar Ikrar Pemasyarakatan: Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan HP Ilegal

Dila Kartika Sari • Jumat, 8 Mei 2026 | 14:14 WIB
Kanwil Ditjenpas Sumbar gelar ikrar pemasyarakatan untuk memberantas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di Lapas Kelas IIA Padang, Jumat (8/5/2026). (Humas Lapas Padang)
Kanwil Ditjenpas Sumbar gelar ikrar pemasyarakatan untuk memberantas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di Lapas Kelas IIA Padang, Jumat (8/5/2026). (Humas Lapas Padang)

PADEK.JAWAPOS.COM–Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat secara resmi menggelar kegiatan deklarasi Ikrar Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Jumat (8/5/2026). 

Langkah strategis ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan dari dalam penjara.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari instruksi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Gunung Dukono Meletus: Dua Wisatawan Dilaporkan Tewas, Lima Pendaki Terluka

Dalam pelaksanaannya, pihak Lapas bersinergi dengan berbagai instansi terkait, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, TNI, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Kami berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan BNN untuk memastikan Lapas benar-benar bebas dari handphone, peredaran narkoba, serta penipuan. Ini adalah bukti nyata langkah pencegahan kami demi memperbaiki citra pemasyarakatan di mata masyarakat," ujar Kunrat Kasmiri didampingi Kalapas Padang, Ronaldo Davinci Talesa.

Dalam rangkaian acara tersebut, petugas gabungan melakukan razia dan penggeledahan di blok-blok hunian warga binaan. Meski tidak ditemukan narkotika, petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti sendok besi, kartu, dan benda tajam lainnya yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Baca Juga: 10 Pelajar Terbaik Padang Siap Bersaing di Seleksi Paskibraka Sumbar dan Nasional 2026

Kunrat menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam terkait masuknya barang-barang non-standar tersebut ke dalam sel. 

Ia juga mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh jajarannya. Jika ditemukan oknum petugas yang terlibat dalam penyelundupan barang ilegal atau narkoba, sanksi tegas menanti.

"Sesuai arahan Menteri, tidak ada lagi ruang untuk main-main. Petugas yang terlibat tidak hanya akan dipecat secara tidak hormat, tetapi juga akan diproses secara hukum jika terbukti melanggar undang-undang," tegasnya.

Baca Juga: Lapas Dharmasraya Razia HP Ilegal dan Narkoba, WBP dan Seluruh Pegawai Negatif Tes Urine

Lebih lanjut, Kunrat mengajak seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk mendukung penuh upaya ini. 

Menurutnya, narkoba adalah musuh bangsa yang dapat merusak generasi muda, sehingga pengawasan ketat tidak hanya diperlukan di dalam Lapas, tetapi juga di lingkungan luar secara konsisten dan berkelanjutan. (cc1)

Editor : Adetio Purtama
#Kanwil Ditjenpas Sumbar #razia #lapas padang