PADANG, PADEK.JAWAPOS.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menambah penyaluran Biosolar hingga 20 persen di Kota Padang menyusul meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU selama Mei 2026. Bersamaan dengan itu, Pertamina juga memblokir ratusan kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi anomali BBM subsidi.
Peningkatan kepadatan kendaraan di sejumlah SPBU Kota Padang dipengaruhi meningkatnya permintaan Biosolar dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi tersebut turut dipicu adanya potensi peralihan penggunaan dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi akibat disparitas harga bahan bakar.
Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan pengisi Biosolar terlihat meningkat di sejumlah SPBU Kota Padang, terutama pada jam operasional kendaraan angkutan barang dan logistik.
Selain lonjakan konsumsi, Pertamina juga menemukan indikasi transaksi tidak wajar pada sejumlah kendaraan yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi menggunakan data kendaraan yang tidak sesuai.
Baca Juga: Ketua DPRD Sumbar Khawatir Anak Kecanduan Gawai, Risiko “Brain Rot” Mengintai Generasi Digital
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan berbagai pemangku kepentingan terkait guna menjaga kelancaran distribusi energi di wilayah Sumbar, khususnya Kota Padang.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina mulai meningkatkan suplai Biosolar sejak 14 Mei 2026 agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dan antrean di SPBU dapat ditekan.
Ratusan Kendaraan Terindikasi Anomali Langsung Diblokir
Selain meningkatkan penyaluran Biosolar, Pertamina juga memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi melalui monitoring transaksi digital di SPBU.
Pengawasan dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan, termasuk transaksi anomali, penggunaan data kendaraan tidak sesuai, hingga dugaan pemalsuan identitas kendaraan dalam pembelian Biosolar subsidi.
Hingga saat ini, ratusan nomor polisi kendaraan telah diblokir karena terindikasi melakukan transaksi mencurigakan yang berpotensi mengganggu distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi energi subsidi tetap diterima masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.
Pertamina juga telah memberikan sanksi pembinaan kepada sejumlah SPBU di wilayah Sumatera Barat yang ditemukan melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.
“Pertamina tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan maupun pelanggaran terkait penyaluran BBM subsidi,” demikian pernyataan resmi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.
Baca Juga: Ketua DPRD Sumbar Khawatir Anak Kecanduan Gawai, Risiko “Brain Rot” Mengintai Generasi Digital
Pertamina menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan distribusi energi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Peralihan dari BBM Non-Subsidi Picu Lonjakan Antrean
Lonjakan antrean Biosolar di sejumlah SPBU Kota Padang juga dipengaruhi disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi yang mendorong sebagian pengguna beralih menggunakan Biosolar subsidi.
Kondisi tersebut menyebabkan permintaan Biosolar meningkat dibanding rata-rata normal, terutama pada kendaraan angkutan dan sektor operasional tertentu yang memiliki konsumsi bahan bakar cukup tinggi.
Meski terjadi lonjakan konsumsi, Pertamina memastikan stok Biosolar di wilayah Sumatera Barat dalam kondisi aman dan distribusi energi tetap berjalan normal.
Masyarakat diimbau tetap tenang serta melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan agar distribusi energi tetap merata dan tidak memicu kepadatan berlebihan di SPBU.
Pertamina juga meminta masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135.
Pertamina menegaskan pengawasan distribusi Biosolar akan terus diperketat agar BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.(*)
Editor : Hendra Efison