PADEK.JAWAPOS.COM — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Barat hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp845,1 miliar atau meningkat sekitar 11 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp761,1 miliar. Kenaikan Rp84 miliar tersebut menunjukkan tren positif penerimaan daerah yang masih ditopang sektor pajak kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Al Amin mengatakan peningkatan penerimaan daerah tidak terlepas dari semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, kemudahan layanan yang diberikan pemerintah turut berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di berbagai daerah.
"Kami melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi. Kemudahan layanan yang disediakan membuat masyarakat semakin mudah membayar pajak kendaraan tepat waktu," kata Al Amin, Selasa (2/6/2026).
Baca Juga: PAD Kota Pariaman Cetak Rekor Baru Tembus Rp57 Miliar, Naik Hampir 13 Persen dalam Setahun
Samsat Keliling Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat
Salah satu inovasi yang terus dioptimalkan Bapenda Sumbar adalah layanan Samsat Keliling yang hadir di pusat-pusat aktivitas masyarakat.
Pada Selasa (2/6/2026), layanan tersebut beroperasi di kawasan Pondok, Kota Padang. Kehadiran Samsat Keliling memungkinkan masyarakat mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke Kantor Samsat di Kompleks GOR Haji Agus Salim.
Program jemput bola ini dinilai efektif menjangkau wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu maupun mobilitas.
Selain mempermudah pembayaran pajak, layanan bergerak juga menjadi sarana sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan pajak bagi pembangunan daerah.
Layanan Pajak Hadir hingga Akhir Pekan
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Bapenda Sumbar tidak hanya mengoperasikan Samsat Keliling.
Sejumlah layanan lain juga disiapkan, seperti Samsat Jumat Beribadah, Samsat Malam Minggu, dan pelayanan Samsat pada hari Minggu.
Skema tersebut memberikan alternatif waktu bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi kendaraan pada hari kerja.
Bapenda menilai pendekatan pelayanan yang fleksibel menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Di berbagai daerah, inovasi pelayanan perpajakan terbukti mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak karena proses pembayaran menjadi lebih mudah dan cepat.
Baca Juga: SPMB SD dan SMP Kota Padang 2026 Dibuka 22 Juni, Cek Jadwal dan Link Pendaftarannya
Target Rp2,7 Triliun Hingga Akhir Tahun
Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,7 triliun. Hingga akhir Juni, realisasi penerimaan diperkirakan mencapai Rp1,16 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan progres positif pada semester pertama tahun berjalan. Jika tren pertumbuhan tetap terjaga, target pendapatan yang telah ditetapkan berpeluang tercapai.
Al Amin menyatakan optimisme tersebut didasarkan pada perkembangan penerimaan yang terus meningkat dari bulan ke bulan.
"Dengan melihat tren yang ada sekarang, kami optimistis target pendapatan yang dibebankan dapat tercapai," ujarnya.
Pendapatan yang bersumber dari pajak daerah menjadi salah satu instrumen utama pembiayaan pembangunan di Sumatera Barat. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan agar semakin mudah diakses masyarakat.
Selain mendukung penerimaan daerah, peningkatan kepatuhan pajak juga mencerminkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan penyediaan layanan publik di berbagai sektor.(z)
Editor : Hendra Efison