PADEK.JAWAPOS.COM— Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat jaring pengaman sosial melalui berbagai program bantuan yang menyasar keluarga miskin, kelompok rentan, masyarakat terdampak bencana, hingga komunitas adat terpencil.
Pada 2026, sejumlah program unggulan tetap menjadi andalan pemerintah dalam memperluas perlindungan sosial, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Lumbung Sosial, Komunitas Adat Terpencil (KAT), hingga program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi).
Program-program tersebut dirancang untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Intake Palukahan Dikuras, Ini Pelanggan Terdampak
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menegaskan bahwa bantuan sosial menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Bantuan sosial diberikan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan," demikian salah satu prinsip yang terus menjadi dasar pelaksanaan program perlindungan sosial Kemensos.
PKH dan Sembako Jadi Program Reguler Terbesar
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako masih menjadi dua program bantuan sosial terbesar yang menjangkau jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Manchester United Umumkan Jadwal Pramusim 2026, Lawan PSG, Atletico Madrid dan AC Milan
Sementara itu, Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan melalui bantuan yang disalurkan secara berkala.
Pada 2026, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Rumah Sejahtera Terpadu Bantu Perbaikan Hunian
Selain bantuan tunai dan pangan, Kemensos juga menjalankan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin memperoleh hunian yang lebih layak.
Melalui program ini, rumah tidak layak huni diperbaiki agar memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.
Baca Juga: 924 Petani Korban Bencana di Tanahdatar Terima BLT Rp900 Ribu, Total Bantuan Capai Rp1,3 Miliar
Program tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Lumbung Sosial untuk Antisipasi Bencana
Dalam bidang kebencanaan, Kemensos mengembangkan program Lumbung Sosial yang berfungsi sebagai pusat logistik berbasis masyarakat.
Lumbung Sosial dibangun di wilayah rawan bencana untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi dengan cepat saat terjadi keadaan darurat.
Program ini menjadi bagian dari strategi mitigasi dan respons bencana yang melibatkan partisipasi masyarakat setempat.
Baca Juga: 50 KK di Kototaratak Terima BLT Dana Desa Tahap I 2026, Disalurkan Langsung ke Rumah
KAT Dorong Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil
Kemensos juga menjalankan program pemberdayaan bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT). Program ini bertujuan meningkatkan akses masyarakat adat terhadap pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan layanan sosial lainnya.
Melalui pendampingan dan pemberdayaan ekonomi, pemerintah berharap komunitas adat dapat berkembang tanpa kehilangan identitas budaya yang dimiliki.
Atensi Sasar Kelompok Rentan
Sementara itu, program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) difokuskan kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, anak yang memerlukan perlindungan khusus, hingga kelompok rentan lainnya.
Baca Juga: BLT Dana Desa Tahap I 2026 di Santur Cair, Disalurkan Door to Door ke 6 KPM Selama Tiga Bulan
Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa kebutuhan dasar, tetapi juga dukungan kewirausahaan, alat bantu, terapi, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan ekonomi agar penerima manfaat dapat hidup lebih mandiri.
Program Atensi menjadi salah satu program prioritas Kemensos dalam memperkuat layanan rehabilitasi sosial di berbagai daerah.
Dengan beragam program tersebut, Kemensos berharap perlindungan sosial tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong kemandirian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(*)
Editor : Hendra Efison