Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kain Putih 1.300 Meter Dipenuhi Ribuan Tanda Tangan, Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT Gegerkan Padang

Endang Pribadi • Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB
Warga membubuhkan tanda tangan pada kain putih sepanjang 1.300 meter dalam Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di kawasan Car Free Day Kota Padang, Minggu (21/6/2026).
Warga membubuhkan tanda tangan pada kain putih sepanjang 1.300 meter dalam Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di kawasan Car Free Day Kota Padang, Minggu (21/6/2026).

PADANG, PADEK.JAWAPOS.COM – Gerakan Deklarasi Anti Narkoba di Padang menarik perhatian ribuan warga saat Car Free Day di depan Markas Polda Sumbar, Minggu (21/6/2026). Kegiatan yang diprakarsai Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar itu menghadirkan kain putih sepanjang 1.300 meter yang dipenuhi tanda tangan sebagai simbol komitmen masyarakat melawan penyalahgunaan narkoba.

Sejak pagi, warga yang memadati kawasan CFD bergantian menuliskan nama dan membubuhkan tanda tangan pada hamparan kain tersebut.

Aksi itu menjadi pusat perhatian karena melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh adat, cadiak pandai, bundo kanduang, organisasi kemasyarakatan hingga unsur Forkopimda Sumbar.

Suasana kegiatan semakin semarak dengan kehadiran ribuan peserta yang datang dari berbagai daerah. Panitia menempatkan deklarasi tersebut sebagai gerakan moral untuk memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, mengatakan persoalan narkoba menjadi ancaman serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, keluarga harus menjadi benteng utama untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.

“Pada saat ini narkoba dan LGBT di Sumbar telah meresahkan dan sangat membahayakan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh lapisan sosial masyarakat di Sumbar mari memerangi narkoba dan LGBT dari rumah tangga,” ujarnya.

Deklarasi Anti Narkoba di Padang Jadi Simbol Komitmen Bersama

Fauzi Bahar menegaskan bahwa deklarasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat program pencegahan narkoba melalui dukungan kebijakan dan penganggaran yang lebih besar.

Menurut Fauzi, pemerintah kabupaten dan kota perlu menyiapkan dukungan anggaran khusus untuk memperkuat gerakan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga konsistensi gerakan setelah deklarasi berakhir.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi momentum menyatukan berbagai elemen masyarakat dalam satu komitmen bersama.

Ribuan tanda tangan yang memenuhi kain putih menjadi simbol dukungan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat.

Ancaman narkoba memang masih menjadi perhatian nasional. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2023 mencapai 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa pada kelompok usia 15 hingga 64 tahun.

BNN Sumbar Sebut 65 Ribu Warga Terdampak Narkoba

Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Toton Rasyid, mengatakan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius di daerah.

Ia menyebut sekitar 65 ribu warga Sumbar terdampak narkoba sehingga dibutuhkan keterlibatan masyarakat untuk mempersempit ruang peredarannya.

Menurut Toton, pendekatan berbasis keluarga menjadi strategi penting karena penanganan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor utama dalam mencegah munculnya pengguna baru.

“Sebanyak 65 ribu orang warga Sumbar telah terdampak narkoba. Oleh karena itu, perang terhadap narkoba ini harus dimulai dari tingkat keluarga, karena jika mengandalkan petugas, butuh puluhan tahun memberantasnya,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menyebut gerakan penandatanganan massal tersebut sebagai bentuk komitmen kolektif masyarakat yang memiliki nilai simbolis kuat.

Ia bahkan menyatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu gerakan penandatanganan komitmen anti narkoba terbesar yang pernah digelar di Indonesia. Menurutnya, partisipasi masyarakat menunjukkan tingginya kepedulian terhadap masa depan generasi muda.

“Kita akan membuat kampung bebas narkoba. Dan kampung bebas narkoba tersebut akan bergilir kita lakukan terhadap kampung-kampung yang lain di Sumbar,” ujarnya.

Warga Minta Gerakan Berlanjut ke Aksi Nyata

Di tengah semangat deklarasi, sejumlah warga berharap kegiatan tersebut menghasilkan perubahan yang nyata. Mereka menilai pemberantasan narkoba membutuhkan langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Anto, warga Kota Padang yang ikut menandatangani kain putih, mengatakan gerakan moral seperti ini perlu diikuti program berkelanjutan. Menurutnya, masyarakat ingin melihat hasil nyata dari berbagai deklarasi yang selama ini sering digelar.

Pandangan serupa disampaikan Gerry yang menilai persoalan narkoba juga berkaitan dengan kondisi ekonomi dan lapangan pekerjaan. Ia berharap pemerintah daerah mampu menghadirkan lebih banyak peluang kerja bagi generasi muda sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Menjelang siang, kain putih sepanjang 1.300 meter itu akhirnya penuh dengan tanda tangan warga. Namun bagi banyak peserta, ukuran keberhasilan sesungguhnya bukan terletak pada panjangnya kain atau jumlah tanda tangan yang terkumpul, melainkan pada seberapa besar perubahan yang mampu diwujudkan setelah deklarasi berakhir.

Harapan itu kini mengarah pada langkah lanjutan berupa penguatan keluarga, pembentukan kampung bebas narkoba, serta program pemberdayaan masyarakat yang mampu menjaga generasi muda Sumbar dari ancaman narkotika.(*)

Editor : Hendra Efison
#Deklarasi Anti Narkoba Padang #kapolda sumbar #lkaam sumbar #Kampung Bebas Narkoba #Car Free Day Padang