Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Fadly Amran dan Maigus Nasir Teken Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di Sumbar, Komitmen Lindungi Generasi Muda

Heri Sugiarto • Minggu, 21 Juni 2026 | 16:06 WIB
Fadly Amran dan Maigus Nasir bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di Sumbar untuk melindungi generasi muda.(Foto: Diskominfo)
Fadly Amran dan Maigus Nasir bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di Sumbar untuk melindungi generasi muda.(Foto: Diskominfo)
PADEK.JAWAPOS.COM – Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di kawasan Car Free Day depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Minggu (21/6/2026) pagi.

Deklarasi yang digagas Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Forkopimda Sumbar tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba, tawuran, pergaulan bebas, dan berbagai persoalan sosial lainnya.

Penandatanganan deklarasi dilakukan di atas kain putih sepanjang satu kilometer sebagai simbol kesepakatan bersama seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan berbagai perilaku negatif di Sumatera Barat.

Selain Fadly Amran dan Maigus Nasir, kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi yang mewakili Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati, Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta ribuan masyarakat.

Fadly Amran mengapresiasi penyelenggaraan deklarasi tersebut sebagai langkah nyata menjaga generasi muda Minangkabau.

Menurutnya, Pemerintah Kota Padang terus memperkuat upaya pencegahan berbagai pengaruh negatif melalui Program Unggulan Smart Surau, Program Sinergi Nagari, serta penguatan peran Dubalang Kota.

“Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” kata Fadly Amran.

Ia menambahkan, Pemko Padang tengah menyiapkan penguatan regulasi melalui sinergi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota.

Menurut Fadly, sinergi regulasi tersebut akan memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan serta pemberian sanksi sosial terhadap berbagai perilaku yang dinilai menyimpang.

“Keluarga adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak, karena itu jangan sampai lengah terhadap perkembangan mereka. Mari bersama-sama kita dukung program Smart Surau, Sinergi Nagari, dan berbagai program lainnya untuk memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda,” ujarnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Ia juga mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba dan pemberian penghargaan kepada generasi muda yang aktif dalam kegiatan pembinaan karakter.

“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba, dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten,” ujar Gatot.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid menyebut pencegahan menjadi langkah paling efektif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan survei prevalensi tahun 2019, sekitar 65 ribu warga Sumbar pernah menyalahgunakan narkotika. Karena kapasitas rehabilitasi masih terbatas, keterlibatan seluruh elemen masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah munculnya pengguna baru.

Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati juga mengajak seluruh pemerintah daerah di Sumbar mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung program pencegahan narkoba dan pembinaan generasi muda sebagai tanggung jawab bersama.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di Sumbar #Generasi Muda Sumbar LKAAM Sumbar #fadly amran #Maigus Nasir