PADEK.JAWAPOS.COM— PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat memasang spanduk imbauan keselamatan di empat perlintasan sebidang pada Selasa (23/6). Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat selama masa libur sekolah.
Empat titik yang menjadi lokasi pemasangan berada di KM 1+6/7 petak jalan Stasiun Padang–Stasiun Pulau Air, KM 3+600 petak jalan Stasiun Bukit Putus–Stasiun Padang, KM 5+900 petak jalan Stasiun Bukit Putus–Stasiun Pauh Lima, serta KM 13+1/2 petak jalan Stasiun Pauh Lima–Stasiun Indarung.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab mengatakan peningkatan mobilitas masyarakat saat musim liburan perlu diimbangi dengan kewaspadaan lebih tinggi di perlintasan kereta api, terutama yang tidak dijaga.
"Kami ingin mengingatkan pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi rel kereta api," kata Reza.
Empat Titik Perlintasan Jadi Sasaran Sosialisasi
Selain memasang spanduk, petugas KAI juga memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan di sekitar perlintasan. Sosialisasi dilakukan menggunakan pengeras suara dan penyampaian pesan keselamatan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program peningkatan keselamatan yang terus dijalankan KAI Divre II Sumbar sepanjang tahun ini.
Data KAI mencatat hingga Juni 2026 sebanyak 15 spanduk keselamatan telah dipasang di sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.
Menurut Reza, pemasangan media edukasi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi jalur kereta api.
KAI Ingatkan Bahaya Perlintasan Liar
Selain sosialisasi kepada masyarakat, KAI juga meningkatkan kewaspadaan perjalanan kereta api. Masinis diinstruksikan memperbanyak penggunaan Semboyan 35 (S35) saat melintas di perlintasan yang tidak dijaga.
Di sisi lain, KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung peningkatan keselamatan di jalur kereta api.
Reza mengingatkan pengguna jalan agar berhenti sebelum melintasi rel, memastikan kondisi jalur aman dari kedua arah, serta mematuhi rambu lalu lintas yang tersedia.
Ia juga meminta masyarakat tidak membuka perlintasan liar maupun mengaktifkan kembali akses yang sebelumnya sudah ditutup karena berpotensi membahayakan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
"Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta budaya tertib dan selamat di perlintasan sebidang," ujarnya.(*)
Editor : Hendra Efison